Tata Kelola Pemerintahan Pemprov Bengkulu Meningkat Setiap Tahun

Diposting: 24 Jul 2024
Sekda Isnan Fajri bersama Kepala Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah I, Udin Joharudin saat menggelar rapat pendalaman area perizinan pemprov Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat - Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, Uding Joharudin, menyebut tata kelola pemerintahan di lingkup Pemprov Bengkulu terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Hal tersebut ditunjukkan oleh angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Bengkulu yang terus meningkat. Pada tahun 2023, MCP Pemprov Bengkulu berada di angka 84 dan diprediksi akan meningkat pada tahun 2024.
"Selama 3 hari kami melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap instansi sektor pengadaan barang/jasa dan hari ini bidang perizinan. Jadi, tata kelola pemerintahan Pemprov Bengkulu sejauh ini terus membaik," jelas Uding Joharudin usai Rapat Pendalaman Area Perizinan Pemprov Bengkulu Tahun 2024, di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (24/07/2024).
Namun demikian, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov Bengkulu menurut Uding perlu mendapatkan perbaikan karena masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan masih banyak laporan yang masuk ke Korsupgah KPK terkait indikasi adanya oknum pelayanan barang/jasa dan perizinan yang kurang berintegritas.
"Untuk SPI, harus bekerja lebih keras lagi karena terkait masalah komitmen. Kami kemarin sudah bertemu dengan Pak Gubernur dan Pak Gubernur sangat berkomitmen serta siap mengawal hal tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengatakan bahwa Pemprov Bengkulu menyambut baik dan sangat positif atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan Tim Korsupgah KPK RI. Hal ini karena KPK bisa membantu Pemprov Bengkulu mengantisipasi celah-celah korupsi di bidang perizinan.
"Ke depan, baik kita sebagai pemberi layanan perizinan maupun masyarakat yang menerima layanan perizinan itu tidak mengalami kendala lagi, apalagi sampai terjadi tindak korupsi," jelas Sekda Isnan.
Menurut Sekda Isnan, masih ada beberapa pelayanan perizinan atau rekomendasi dari OPD teknis yang disinyalir masih lamban dan banyak persyaratan yang menurut masyarakat cenderung sulit untuk diurus.
"Sesuai dengan arahan dari KPK, perizinan harus kita permudah dan percepat, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang ada," pungkasnya.
Editor: Firzani
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu Upayakan Penataan Honorer Selesai 2025
08 Jan 2025
-
Warga Desa Padang Kuas Rencanakan Aksi Protes Tower SUTT di Kantor Gubernur Bengkulu
22 Dec 2024
-
Meriahkan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, APKLI Gelar Senam Sehat
13 Dec 2024
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024