Bermodus Uang Gaib, Pasutri Tipu Balon Bupati di Bengkulu Utara

Diposting: 20 Mar 2020
Aparat Polres Bengkulu Utara saat menunjukan poto terduga pelaku penipuan, Poto:Repi Pratomo
Indo Barat –Satreskrim Polres Bengkulu Utara pada Kamis 19 Maret 2020 menggelar press conference perkara dugaan tindak pidana turut serta melakukan penipuan dan atau penggelapan oleh terduga pelaku suami-istri, AP (54), dan Df (45), warga Kecamatan Curup Timur, Rejang Lebong, terhadap pelapor/korban DS (50) warga Kecamatan Kota Arga Makmur.
Terduga pelaku AP dan Df, menurut Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK.,MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK disinyalir melakukan perbuatannya sekira bulan November 2019 lalu.
Kronologisnya menurut Kasat, korban diberitahu temanya KK bahwa ada yang mau membantu dana untuk pencalonan bupati yaitu AP,
“Setelah bertemu dengan AP, AP mengenalkan pelapor/korban DS dengan pelaku dan TG (DPO). Dengan bujuk rayu mengiming-imingi korban bisa menggandakan uang atau menarik uang gaib dengan cara ritual, sehingga korban percaya,” paparnya.
Selanjutnya, kata Kasat pelaku awalnya meminta uang 250 juta rupiah dengan maksud sebagai uang ijab. Karena uang belum ada, lalu pelaku meminta uang tunai Rp. 21 Juta 100 ribu rupiah dan oleh korban diberikan guna dibuang kesungai sebagai media ritual.
“Kemudian, pada Selasa (19 November 2019) korban mentransfer sisa uang yang diminta pelaku melalui Bank BRI Arga Makmur senilai 250 juta rupiah dengan 5 kali transfer berserta ongkos yang diminta senilai 90 juta rupiah,” jelas Kasat.
Kasat juga menjelaskan bahwa awalnya korban disuruh untuk membuat kotak besar yang harus dibuka setelah 5 hari,
“Setelah 5 hari, ketika kotak dibuka oleh pelapor/korban, ternyata isinya kaset 7 buah, jarum pentul, dan uang sebesar 1 Juta 100 Ribu Rupiah, dari jumlah uang sebesar 120 Milyar yang dijanjikan ketika kotak dibuka,” terangnya.
Atas peristiwa tersebut, korban merasa telah ditipu, dan mengalami kerugian ditaksir mencapai 300-an Juta Rupiah lebih.
Reporter: Repi Pratomo
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Eks Kades Padang Kala Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa
31 Jul 2024
-
Kunker Kapolda Bengkulu Beri Bantuan Sosial Hingga Berdialog dengan Warga
04 Apr 2024
-
Polsek Ketahun Sosialisasikan Saber Pungli di Desa Bukit Makmur
25 Jun 2023
-
Hasil Ops Pekat Nala 2023, Ini Capaian Polres Bengkulu Utara
13 Apr 2023
-
Warga Gugat Praperadilan Polres Bengkulu Utara Imbas Kerusuhan di PT BRS
03 Apr 2023