Bengkulu Dinobatkan Jadi Anggota JDIH Terbaik I Nasional 2020

Diposting: 26 Nov 2020
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah Bengkulu Hamka Sabri pada acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tahun 2020 di Jakarta. Kamis, 26 November 2020. Foto/Dok
Indo Barat - Provinsi Bengkulu dinobatkan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) Terbaik I Nasional 2020, tingkat pemerintahan provinsi kategori menengah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Hamka Sabri pada acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tahun 2020 di Jakarta, Kamis 26 November 2020.
Hamka bersyukur Bengkulu mendapatkan penghargaan sebagai anggota JDIH terbaik I nasional tingkat provinsi kategori menengah dengan anggota JDIH 20-50.
Penghargaan ini, kata Hamka, tidak terlepas dari peran serta pemerintah kabupaten kota se provinsi Bengkulu serta instansi-instansi terkait dan dukungan dari masyarakat.
“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kita untuk lebih profesional dalam hal memberi pelayanan informasi hukum ke depan,” ujarnya.
Dalam sambutanya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di berbagai institusi pemerintah dan perguruan tinggi baik di tingkat pusat maupun di daerah yang terintegrasi dalam sebuah portal nasional yang dikelola oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM sebagai Pusat JDIHN telah menunjukkan eksistensi dan kinerjanya dalam menyediakan akses kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen dan informasi hukum.
Lanjutnya, keberadaan JDIH dan JDIHN adalah salah satu bukti negara hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.
"Dalam konteks penataan regulasi yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam pembangunan hukum di tanah air, keberadaan JDIHN yang telah mengintegrasikan data dokumen hukum dari para anggota JDIHN kini telah mewujudkan sebuah basis data digital dokumen dan informasi hukum nasional," terang Yasonna.
Terakhir, Yasonna menyampaikan bahwa penghargaan dan apresiasi kepada beberapa institusi / lembaga yang telah banyak memberikan
dukungan dan penguatan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk JDIHN.
Diketahui, untuk penghargaan tingkat provinsi kategori menengah ini provinsi Bengkulu diikuti provinsi Kalimantan Selatan sebagai terbaik II dan provinsi Kalimantan Timur terbaik II.
Sementara kategori besar ditempati provinsi Jawa Barat sebagai terbaik I, provinsi Jawa Tengah terbaik II dan provinsi Jawa Timur terbaik III. (Mc)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemprov Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa Sadar Hukum
05 Dec 2024
-
Kemenkumham Bengkulu Raih Peringkat Kedua Turnamen HANTARU 2024
25 Sep 2024
-
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Dilantik Jadi Anggota Majelis Kehormatan Notaris
18 Sep 2024
-
Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA
15 Sep 2024
-
Pastikan Lingkungan Kondusif, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Pantau Rutan Kelas IIB
14 Sep 2024