Pelanggar Tak Pakai Masker, Push Up dan Nyanyi Indonesia Raya

Gambar

Diposting: 10 Jul 2020

Indo Barat – Razia pengendara tak pakai masker di sepanjang jalan Raya Pantai Panjang Kota Bengkulu oleh Gugus Tugas Posko Gabungan COVID – 19 dari unsur TNI, Polri dan Sat Pol PP Provinsi Bengkulu memberikan sanksi sosial bagi pengendara yang melanggar. Jumat, (10/07/2020)



Pengendara yang melintas disepanjang Pantai Panjang tanpa menggunakan masker di-stop petugas gabungan untuk diberikan sanksi sosial berupa push up, hormat dan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian disarankan untuk membeli masker ditempat. 



Kasi SDM Pol PP Provinsi Bengkulu, Ryan Hidayat, menjelaskan bahwa menuju era New Normal ini tingkat kesadaran masyarakat Bengkulu atas penggunaan masker masih sangat  rendah sedangkan Covid – 19 belum berakhir.



Ditambahkannya, razia rutin oleh Gugus Tugas Posko Gabungan Covid – 19 dilakukan tiga kali dalam sehari dan sudah berjalan sekitar dua bulan memasuki perpanjangan tiga bulan sesuai intruksi Gubernur. 



Dari index pelanggaran yang terjadi di Provinsi Bengkulu, rata - rata 8 % masih terjadi kelalaian pada masyarakat Bengkulu dalam menggunakan masker, Pungkasnya.



“Makanya posko ini masih diperpanjang oleh Pak Gubernur, dalam upaya memutus mata rantai Covid – 19 dan menjadikan Provinsi Bengkulu zona hijau menuju era New Normal sehingga ekonomi terus bergerak”, terang Ryan.



Mengacu pada edaran Gugus Pusat Nasional, Tim Gugus Tugas Posko Gabungan Covid – 19 Provinsi Bengkulu dari unsur TNI, Polri, dan Sat Pol PP akan terus melakukan upaya dalam memutus mata rantai Covid – 19 dan semoga wabah ini tidak berlarut larut, tutupnya.



Editor : Irfan Arief