BEM UMB Kecam Tindakan Diskriminasi Terhadap Muslim Uighur

Diposting: 12 Jan 2020
Indo Barat - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu menyampaikan pernyataan sikap tegas atas tindakan diskriminasi yang dialami komunitas muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Republik Rakyat Tiongkok.
BEM UMB menyebut perlakuan RRT terhadap komunitas muslim Uighur perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia dan dunia international.
“Dinamika perlakuan pemerintah China terhadap saudara-saudara kita muslim Uighur terus menunjukan kurva negatif, dari berbagai sumber yang kita pelajari kekerasan terus meningkat dan sudah mengarah pada pelanggaran HAM berat. Etnis muslim Uighur adalah bagian dari pendudukan bumi yang wajib mendapat perlakuan yang sama” kata Abdullah, Sekjen BEM UMB, Senin, (12/01/2020)
Disebutkan Abdullah, menurut Laporan Amnesty International, tindakan diskriminatif terhadap pada muslim Uighur sudah merambah pada kebebasan berkeyakinan seperti larangan berpuasa di bulan ramadhan, larangan berjenggot bagi kaum laki-laki dan berhijab bagi kaum perempuan.
Tidak hanya itu, menurut Abdul, sudah ada doktrin pemerintah China agar muslim Uighur meninggalkan agamanya, termasuk pembatasan jam shalat jumat dan shalat lima waktu.
“Muslim Uighur dikekang di kamp-kamp yang disebut tempat reedukasi oleh pemerintah China tapi kami menyakini reeduksi itu mengarah pada tujuan negatif. Kami minta pemerintah Indonesia untuk menyatakan sikap secara jelas terhadap saudara-saudara kita muslim Uighur” jelas mahasiswa ilmu hukum ini
Berikut pernyataan sikap BEM REMA UMB atas tindakan dikriminatif China terhadap Muslim Uighur
- BEM REMA UMB mengecam keras penggunaan kekeran dan pengumpulan etnis Uighur di Kamp Konsentrasi oleh Pemerintah Republik Rakyat China untuk membatasi entnis tersebut dalam mengungkapkan ekspresi budayanya dan menjalankan agamanya
- BEM REMA UMB mendorong pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali hubungan Indonesia dengan RRC terkait adanya indikasi kuat pelanggaran HAM terhadap komunitas muslim Uighur di Provinsi Xinjiang China yang tidak sesuai dengan Unversal Declaration of Human Right dan International Convenant on Social and Political Right
- BEM REMA UMB mendorong adanya kerjasama antar pemerintah negara-negara muslim yang tergabung di Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk membantu terjaminnya hak-hak etnis Uighur, terutama dalam menjalankan ibadah agamanya.
- BEM REMA UMB mendukung adanya penyelidikan organisasi internasional, baik organisasi non pemerintah dan organisasi pemerintah terkait pengumpulan etnis Uighur serta pembuatan kamp konsentrasi tersebut.
- BEM REMA UMB mendukung diadilinya pelaku tindakan kekerasan dalam Mahkamah International apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah China.
Reporter: Anasril Azwar
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Forest Guardian Bengkulu Tanam Pohon untuk Pemulihan TNKS
02 Jan 2025
-
DPRD Kaur Nyatakan Siap Mendorong Perda Masyarakat Adat
31 Dec 2024
-
Yakesma Berkolaborasi dengan Pelindo dan DLHK Tanam 450 Bibit Pohon
16 Nov 2024
-
Yayasan PPHTB Lantik Tim Kerja Selamatkan Pesisir dan Hutan Tropis Bengkulu
15 Oct 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Sasar Pemilih Pemula, BEM UMB dan KPU Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi Pilgub
24 Oct 2024
-
BEM UMB Juara Lomba Orasi Hari HAM se-Dunia yang Digelar Polda Bengkulu
04 Dec 2021
-
Tuntut Janji Politik, Demo Hari Tani Nasional di Bengkulu Digelar di Kantor Gubernur
24 Sep 2021
-
Mirip Pilkada, Pemilihan Presma UMB akan Melawan Kotak Kosong
26 Nov 2020
-
IMM Bengkulu dan BEM UMB Sambangi Korban Banjir Seluma, Bantu Sembako dan Bibit
22 Oct 2020