Bekuk Pengedar dan Bandar, BNNP Bengkulu Sita 38 Paket Sabu

Diposting: 06 Dec 2021
Press Release BNNP Bengkulu. Senin, 6 Desember 2021. Foto/Dok
Indo Barat – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu kembali membekuk pengedar dan bandar Narkotika berinisial H (34) dan EF (42) dengan mengamankan barang bukti berupa 34 paket Sabu seberat 16 gram dan 4 paket Sabu seberat 8 gram dari masing-masing tersangka, pada Jumat (3/12/2021).
Kepala BNNP Bengkulu Supratman mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh Tim Berantas BNNP Bengkulu yang dikomandoi AKP Eka Chandra di wilayah Bengkulu Tengah dan Rejang Lebong.
“Penangkapan pengedar H dilakukan di Bengkulu Tengah dengan barang bukti sebanyak 34 paket sabu seberat 16 gram dan dua unit alat komunikasi. Setelah dilakukan interogasi, rupanya barang tersebut disuplai dari pengedar EF di wilayah Binduriang Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Supratman dalam Press Release, Senin (6/12/2021).
Lanjutnya, penangkapan terhadap tersangka EF dilakukan tim dikediamannya, saat penggeledahan petugas mendapati barang bukti sebanyak 4 paket sabu 8 gram, 5 unit alat komunikasi, 3 buat alat hisap, dan 1 buah timbangan, saat digeledah BB ditutupi dengan tumpukan daun kelapa yang berada dirumah tersangka,” imbuh Supratman.
Supratman menyebutkan jika ditafsirkan, 38 paket sabu tersebut senilai Rp 20 juta dan mengancam 750 orang pengguna sabu apabila barang haram tersebut tidak berhasil diamankan.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di BNNP Bengkulu guna dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan tersebut,” pungkasnya.
Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat 2 juncto 132 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjaranya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati.
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Plt Sekda Lebong Resmi Dilantik
01 Oct 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
-
Tips Memilih Sabun yang Tepat untuk Kulit Anak Sensitif
05 Dec 2023
-
Ops Antik Nala Polres Seluma Sukses Amankan 4 Tersangka Kasus Narkoba
06 Jul 2023
-
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bekuk Residivis Pengedar Sabu
29 May 2023