Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda Pertanggungjawaban ABPD 2020 Dilanjutkan

Diposting: 10 Aug 2021
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke -11 Tahun Sidang 2021, yang dilaksanakan secara virtual, Senin 9 Agustus 2021. Foto/Dok
Indo Barat - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) dibahas ketingkat selanjutnya.
Hal itu diketahui dalam kesimpulan laporan yang disampaikan juru bicara Banggar pada Rapat Paripurna ke -11 Tahun Sidang 2021, yang dilaksanakan secara virtual, Senin (9/08/2021).
Adapun kesimpulan pendapat dari Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) yaitu pertama, menerima Raperda tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Daerah sebesar Rp 2, 786 triliun lebih.
Belanja Daerah : Rp2, 698 triliun lebih, sehingga surplus defisit sebesar Rp88, 469 miliar lebih.
Selanjutnya, Pembiayaan Daerah, pada sisi penerimaan sebesar Rp29, 072 miliar lebih sedangkan Pengeluaran sebesar Rp15 Miliar.
Pembiayaan Netto sebesar Rp14, 072 miliar lebih. Surplus Defisit sebesar Rp 88, 469 miliar lebih.
Sehingga, Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) sebesar Rp 102, 542 miliar lebih.
"Kedua, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 untuk dapat ditindaklanjuti pada tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut Edwar Samsi, selaku juru bicara Banggar.
Di samping itu, Banggar juga memberikan kritik dan saran kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dapat meningkatkan realisasi pendapatan yang lebih maksimal.
Banggar juga menyoroti Silpa atas APBD Provinsi Bengkulu tahun 2020 sehingga terjadi surplus terlalu besar, yang dinilai kurang maksimalnya OPD dalam merealisasikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
"Untuk itu kami harapkan agar gubernur melakukan tindakan evaluasi terhadap OPD yang kurang maksimal dalam merealisasikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020," tegasnya. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024