Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Percepatan Sektor Infrastruktur

Diposting: 31 Jan 2022
Tantawi Dali, anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat - Berkaca dari tahun 2021 lalu, anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali meminta untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melaksanakan kegiatan di 2022 ini. Agar, saat penghabisan ujung tahun mendatangkan, tidak ada proyek kegiatan fisik, yang diburu-buru untuk diselesaikan agar tepat pada waktunya.
“Kita mewanti wanti, jangan sampai banyak kegiatan yang tidak selesai. Kan sayang untuk waktu yang tak bisa digunakan efesiensinya” pesan dia, Senin, (31/01/2022)
Menurutnya, di triwulan pertama ini, jika melihat dari efesiensi waktu, adalah range waktu yang tepat. Apabila nantinya terjadi gagal lelang bisa diantisipasi dengan waktu yang ada. mulai dari untuk langkah awal pengajuan lelang kegiatan. “Meskipun diminta cepat. Namun tetap, fokuskan agar semua kegiatan yang ada di RPJMD, bisa secara optimal realisasi,” papar Tantawi.
Ia berpesan agar guna mengefisienkan waktu bila nantinya ada kendala. Baik saat pengajuan lelang, maupun pengejaran kegiatan tersebut, maka ia mengimbau kepada seluruh OPD agar, mulai melakukan lelang untuk kegiatan di 2022.
“Kita mendesak agar pembangunan infrastruktur itu segera direalisasikan, karena yang namanya infrastruktur memiliki peranan yang vital atau sangat penting bagi masyarakat. Sebenarnya saat pembahasan APBD 2020 pada tahun lalu, sudah kita sampaikan desakan ini. Jadi kita tinggal menunggu aksi dari pihak eksekutif saja lagi,” ungkap Tantawi.
Di sisi lain, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri juga mendorong agar Terutama untuk kegiatan fisik, apalagi dengan proyek fisik besar, sehingga kegiatan tersebut dapat selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan. “Seluruh DPA hampir clear barangkali sudah 98 persen. Tinggal kita genjot agar kiranya seluruh OPD untuk melaksanakan kegiatan sesegera mungkin, ” kata Hamka.
Dijelaskannya, apalagi, Provinsi Bengkulu dalam pengesahan APBD 2022 ini di rampungkan lebih cepat. Dimana Provinsi Bengkulu mendapatkan menduduki posisi ke tiga dari 34 provinsi di Indonesia, untuk paling cepat pengesahan APBD 2022. Dimana APBD ini telah disahkan menjadi sah Undang-Undang, pada 15 November 2021.
“Sehingga akhir Februari, jelang Maret rekanan kita sudah bisa mulai bekerja, apalagi itu ada hadiahnya yaitu insentif dari menteri untuk daya serap yang tinggi. Kita bertekad memburu dana insentif tahun ini,” paparnya.
Mengingat dari awal tahun hingga kemarin baru 4 paket kegiatan yang masuk, berdasarkan data dari web LPSE UKPBJ. Pihaknya terus mendorong agar segera dilakukan percepatan dalam pemasukan paket kegiatan agar segera dilakukan lelang. Untuk diketahui, 4 paket kegiatan yang diajukan baru diajukan lelang. Diantaranya, Pengawasan dan pengembangan masjid Baitul Izzah Bengkulu, Pengawasan rehabilitasi rehabilitasi penataan kantor gubernur tahap dua, pengawasan pembangunan spam jaringan dan spam regional KOBEMA. Serta pengawasan pengembangan mapolda Bengkulu.
“Kegiatan nya juga itu bergantung dengan aliran kasnya. Jika aliran kasnya di triwulan kedua makan dia juga tidak bisa masuk kan di triwulan pertama. Tapi dari awal awal triwulan dulu, untuk semua kegiatan fisik maka di bulan Januari harus sudah masuk semua” ungkap Hamka. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024