Ulah Bejat Petani Asal RL Setubuhi Anak Keterbelakangan Mental

Diposting: 22 Nov 2020
Terduga pelaku SA (560 saat diperiksa di Unit PPA Polres Rejang Lebong, Poto:Dok
Indo Barat – Ulah bejat didug a dilakukan petani asal Curup Rejang Lebong lantaran melakukan aksi persetubuhan kepada anak di bawah umur yang memiliki keterbelakangan mental. Kasus ini kemudian diungkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku di rumahnya,
“Dalam kasus ini kita telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku berinisial SA (56) warga Kabupaten RL,” ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH.
Dugaan aksi persetubuhan yang dilakukan SA kepada korbannya terjadi pada Senin(16/11/2020) siang sekira pukul 14.00 WIB dirumah orang tua korban di Kabupaten RL.
Menurut pengakuan pelaku saat itu pelaku hendak menemui orang tua korban. Setibanya di rumah orang tua korban, pelaku hanya bertemu korban dan adiknya, saat itu langsung muncul niat jahat pelaku dan langsung menarik korban ke kamar dan mensetubuhi korban.
Korban yang mengalami keterbelakangan mental tidak melakukan perlawanan saat disetubuhi korban.
“Aksi persetubuhan ini terungkap setelah Selasa malam korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu,” tambah Kasat Reskrim.
Saat itu korban mengaku tidak mengenal siapa yang menyetubuhi dirinya namun, setelah ditanya ciri-cirinya kemudian ada warga yang melihat pelaku datang kerumah mereka, kemudian warga langsung mengamankan SA yang juga tinggal di di kebun tak jauh rumah orang tua korban.
Pelaku juga sempat dihakimi warga karena kesal atas perbuatannya.
“SA ini didakwa melanggar pasal 76D junto Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak” pungkas Kasat Reskrim.
Reporter: Alfridho Ade Permana
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Sempat Kabur, Polres Lebong Akhirnya Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan
03 Jan 2024
-
Perkosa Anak Tiri Berkali-kali, Oknum Karyawan Asal Seluma Dibekuk Polisi
14 Jul 2023
-
Polres Rejang Lebong Turunkan Personel Gabungan Razia Cegah TPPO
08 Jun 2023
-
Pengacara Keluarga Korban Minta Pelaku Pemerkosaan Anak Dihukum Berat
05 May 2023
-
Coklat dan Bunga untuk Warga Patuh Lalu Lintas
14 Feb 2023