Anggota DPRD Provinsi Minta Rencana Perobohan View Tower Dikaji Ulang

Gambar

Diposting: 01 Mar 2022

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi, Foto: Dok



Indo Barat – Dewan Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengkaji ulang rencana perobohan View Tower. Sebab tujuan bangunan yang menjulang tinggi di Lapangan Merdeka ini dibangun untuk mendeteksi terjadinya Tsunami.



Anggota DPRD Provinsi Bengkulu M Gustiadi atau akrab disapa Edi Tiger ini justru mempertanyakan sejauh mana kerusakan yang terjadi hingga layak untuk dirobohkan. Menurutnya akan lebih baik jika View Tower direnovasi ulang dan dikembalikan sebagaimana tujuan awal pembangunan.



“Ini bukan masalah momentum politik atau segala macam, tapi ini dibangun dengan menggunakan uang negara yang menghabiskan puluhan milar rupiah,” kata Edi, 1 Maret 2022.



“Jangan dibawa-bawa rezim ini, rezim itu, jangan bawa-bawa politik, karena dibangunnya View Tower oleh pemimpin sebelumnya pasti ada asas manfaatnya,” demikian Edi Tiger. 



Seperti diketahui View Tower merupakan bangunan era Gubernur Agusrin M. Najamudin. View Tower merupakan bangunan yang diperuntukan memantau Kota Bengkulu dari ketinggian termasuk bahaya Tsunami, dan sarana wisata. 



Saat ini bangun yang berdiri di atas Lapangan Merdeka itu tengah terbengkalai. DInas PUPR Provinsi Bengkulu menyebut View Tower sudah tidak layak digunakan bahkan berpotensi membahayakan karena dikhawatirkan roboh.



Atas kondisi itu Pemprov Bengkulu berencana merobohkan namun, rencana itu menuai kontroversi. Sebagian pihak menyebut, rencana perobohan itu bertendensi politik karena akan menghilangkan  jejak mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M najamudin. 



Sebaliknya Pemprov Bengkulu mengkonfirmasi, rencana perobohan murni alasan teknis karena bangun sudah tidak layak pakai dan berpotensi membahayakan. [Adv]



Editor: Alfridho Ade Permana