Gubernur Dorong Perangkat Desa Segera Miliki NIPD

Diposting: 18 Jul 2020
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Saat Membuka Rapat Kerja Daerah Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu di Hotel Splash, Sabtu, 18 Juli 2020. Foto/Dok
Indo Barat - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong seluruh perangkat desa di Provinsi Bengkulu segera miliki Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagai salah satu dasar tertib administrasi kepegawaian perangkat desa.
Hal tersebut menyusul adanya kasus pemecatan perangkat desa secara sepihak yang terjadi di Bengkulu.
NIPD ini sebagai acuan, mengingat jabatan perangkat desa di beberapa wilayah merupakan jabatan yang rawan pemecatan. Seperti diketahui, banyak desa yang kepala desanya dengan mudah merotasi bahkan memecat perangkat desa usai pemilihan kepala desa.
"Pemberhentian itu harus berdasar, siapa pun bisa saja diberhentikan tidak hanya PPDI, tapi prosedurnya harus baku, tahapannya jelas, pelanggarannya juga harus jelas, atas dasar itu baru boleh diberhentikan," kata Gubernur Rohidin saat membuka Rapat Kerja Daerah Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu di Hotel Splash, Sabtu (18/7).
Dikatakan Rohidin, PPDI sebagai organisasi profesi yang posisinya setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan II A. Organisasi ini merupakan wadah untuk melindungi para anggotanya.
“PPDI secara organisasi harus mampu memberi peran nyata kepada anggotanya. Karenanya, setiap anggota harus terdaftar di data base yang bisa diakses dengan sisten online sebagai penguatan," ujarnya.
Gubernur Rohidin juga berharap, peran aktif PPDI saat pandemi Covid-19, salah satunya dengan sosialisasi kepada masyarakat baik itu mengenai protokol kesehatan maupun dukungan moril agar warga kembali percaya diri melakukan aktivitas.
"Dengan situasi yang melanda kita secara global ini tentu banyak sekali dampak yang timbul. Saya mohon betul kepada PPDI untuk turut aktif mensosialisasikan protokol kesehatan di wilayah kerjanya masing-masing," pungkas Rohidin.
Sementara itu, Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah berharap perlindungan profesi mereka kepada gubernur Rohidin.
"Dengan adanya rakor ini kami berharap agar posisi kami terlindungi, tidak langsung dipecat demi kepentingan tertentu," demikian Ibnu. (Mc)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023
-
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Pastikan Pembangunan PPN Sesuai Rencana
01 Dec 2023