Ambil Ampas Emas Milik PT TME, 2 Warga Lebong Diamankan Polisi

Gambar

Diposting: 10 Apr 2023

Papan Nama PT Tansri Madjid Energi Lebong, Foto: Dok

Indo Barat - Dua orang warga Kabupaten Lebong JS (35) warga Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara dan DA (29) warga Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong diamankan polisi atas dugaan pencurian ampas emas.

Keduanya diamankan Sat Reskrim Polres Lebong pada Rabu 5 April 2023 lantaran mengambil ampas emas di wilayah pertambangan milik PT Tansri Madjid Energi (PT.TME) yang terletak di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara.

Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander dalam rilisnya, Senin, (10/04/23) mengatakan, atas dugaan pencurian itu polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit  mobil Pick Up yang berisikan 60 karung ampas emas.

“Sementara kami masih tahap mengamankan. Soal tindak lanjut tergantung pihak perusahaan yang merasa dirugikan,” ungkap Iptu Alexander.

Ditambahkan Kasi Humas Polres Lebong, Iptu Fahrul Afandi, selama ini pihak perusahaan mengeluhkan kegiatan pengambilan ampas emas di wilayah tambang yang dilakukan oleh beberapa orang warga. Keadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Atas laporan itu, polisi kemudian menindaklanjuti dengan mengamankan beberapa orang terduga pelaku pencurian yang kebetulan sedang membawa ampas emas dari wilayah perusahaan.

Editor: Alfrido Ade Permana