Pemprov Bengkulu Kembali Raih Opini WTP

Diposting: 23 May 2019
Bengkulu,BI – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
Prestasi membanggakan yang diraih tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018, yang disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, pada Rapat Paripurna Pengumuman Dewan Provinsi Bengkulu, Kamis (23/05/2019).
“Berdasarkan pemerikasaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan Opini atas LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu TA 2018 dengan Opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP),” sampai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Arif Agus, saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Bengkulu TA 2018, di ruang Rapat Paripurna.
LHP BPK atas LKPD Provinsi Bengkulu TA 2018 tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Dijelaskan Arif Agus, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.
“Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” tegas Arif.
Meski Pemerintah Provinsi Bengkulu meraih Opini WTP, sebut Arif, namun selama dalam pemeriksaan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait pengendalian intern serta permasalahan terkait dengan kepatuhan Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap ketentuan perundang-undangan.
Untuk itu, Arif Agus meminta seluruh kepala daerah beserta jajarannya, untuk wajib menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengucapkan syukur dan terima kasih kepada semua pihak, sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu TA 2018 ini.
“Ini artinya Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu telah menyelenggarakan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,” tutur Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin berharap pada tahun ini Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali dapat mempertahankan WTP, dengan kinerja pemerintah Provinsi Bengkulu yang juga tentu meningkat lebih baik dimasa –masa yang akan datang.
Menanggapi adanya hasil temuan BPK, Gubernur Rohidin berkomitmen akan menindaklanjuti hasil temuan itu secara cermat dan seksama dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Kami berharap, hasil pemeriksaan ini akan membawa manfaat untuk perubahan kinerja Pemerintah Provinsi Bengkulu dan di tahun akan datang pemerintah Provinsi Bengkulu mudah-mudahan akan meraih WTP yang jauh lebih baik lagi” kata Gubernur Rohidin diakhir sambutannya. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023
-
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Pastikan Pembangunan PPN Sesuai Rencana
01 Dec 2023