Amankan 46 Orang Juru Parkir Liar, Polisi akan Dalami Pihak Terlibat

Diposting: 15 Jun 2021
Puluhan juru parkir liar saat dimankan di Mapolres Bengkulu, Senin, 14 Juni 2021, Foto: Dok
Indo Barat - Polres Bengkulu langsung bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Kapolri tentang penertiban aksi premanisme dan praktek pungutan liar di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kota Bengkulu.
Dipimpin Kabag Ops Polres Bengkulu, AKP Enggarsah Alimbaldi berikut Kasat Reskrim AKP Yusiady dan Kasat Intelkam AKP Andy Sulaiman, personel Polres Bengkulu Senin, (14/06/2021) kemaren menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat praktek pungutan liar yang dilakukan juru parkir (jukir) ilegal.
Sejumlah lokasi menjadi tergat operasi seperti Jalan S. Parman-Jalan MT. Haryono, Jalan Kalimantan, Jalan WR. Supratman, dan Jalan Danau. Polisi juga menyisir Jalan Salak-Jalan Hibrida-Jalan RE Martadinata, Jalan Bakti Husada, Jalan Kapuas hingga Jalan Putri Gading Cempaka dan Jalan Veteran.
Operasi yang digelar demi mewujudkan rasa aman masyarakat dalam beraktifitas sehari-hari itu turut mengamankan puluhan jukir liar. “Setelah melakukan penelusuran diberbagai lokasi Polres Bengkulu mengamankan 46 Jukir illegal” kata Kabag Ops AKP Enggarsah Alimbaldi dalam keteranganya, Selasa, (15/06/2021).
Dari 46 orang jukir itu, 30 orang diantaranya merupakan Jukir Indomaret dan Alfamart yang mengaku mendapat mandat dari orang bernama Sarkowi. 30 orang jukir ini nantinya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan 15 orang lainnya merupakan jukir yang beroperasi tidak sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) dan telah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
Pihak kepolisan juga mengamankan sejumlah barang bukti dan berjanji akan menindak tegas serta menyelidiki motif pungli yang dilakukan Jukir
Polres Bengkulu turut mengimbau agar toko dan ritel memasang papan pengumuman yang bertuliskan “Bebas Parkir” agar praktek juru parkir liar tidak terjadi. Sebab dalam operasi polisi menemukan beberapa gerai Indomaret dan Alfamart yang menutupi tulisan “Bebas parkir” dengan kertas
“Hasil pengecekan Polres Bengkulu di gerai Indomaret hari ini ditemukan tulisan parkir gratis namun, ditutup kertas dan saat ini belum diketahui siapa yang menempel” kata Kabag Ops.
Pihaknya juga berencanaakan mempertemukan pelaku usaha Indomaret dan Alfamart dengan Bapenda untuk menjelaskan regulasi masalah parkir.
Kontributor: Panji Putra Pradana
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Eks Kades Padang Kala Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa
31 Jul 2024
-
Siswa MTS Qaryatul Jihad Benteng Juara 1 Lomba Puisi HUT Bhayangkara ke-78
01 Jul 2024
-
Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran
22 Apr 2024
-
Kunker Kapolda Bengkulu Beri Bantuan Sosial Hingga Berdialog dengan Warga
04 Apr 2024
-
Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Apel Gelar Pasukan Ketupat 2024
03 Apr 2024