25 Saksi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting Dimintai Keterangan

Diposting: 20 Feb 2024
Ahmad Ghufroni, Kasi Pidsus Kejari Seluma, Foto: Dok
Indo Barat - Aparat Penegak Hukum(APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma terus melakukan pengusutan kasus dugaan Penyelewengan Dana Fiskal Stunting. Setidaknya sudah ada 25 orang saksi telah dimintai keterangan.
Setelah 25 saksi diminta keterangan, hari ini pukul 14.30 WIB penyidik Kejaksaan mulai bergulir menggelar Ekspose internal atas dugaan penyimpangan dana Fiskal Stunting yang anggarannya mencapai Rp 5,7 Miliar.
“Jam 14.30 WIB kita lakukan ekspos, sudah sejauh mana pulbaket dan puldata yang sudah dilakukan dari 25 orang saksi yang telah kita klarifikasi ini,” kata Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, Selasa (20/2/2024).
Ekspos ini dilakukan tidak lain guna mempertajam klarifikasi yang telah dilakukan kata Ghufroni, termasuk sejauh mana perkembangan dari pemeriksaan dan klarifikasi yang sudah dilakukan.
Hasil pemeriksaan ini apakah memang harus dipertajam lagi yang hasil kedepannya masih tergantung hasil ekspos yang akan dilakukan ini.
“Semua kekurangan saat ini harus di perdalam lagi dalam pemeriksaan kedepannya. Termasuk menemukan SPJ yang telah ada saat ini,”sampainya.
Pengusutan alokasi dan realisasi dana isentif fiskal stunting Rp 5,7 Miliar yang diterima Pemkab Seluma tahun 2023 ini dipastikan terus berlanjut. Bahkan kedepannya pasti ada dugaan penyimpangan anggaran fiskal dari pemerintah pusat tersebut.
“Ini anggaran dari pemerintah pusat harus jelas peruntukannya dan Pertangung jawabkannya,” imbuhnya.
Sementara Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan , bahwa Unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma juga memastikan akan melakukan klarifikasi sejumlah pejabat dan pihak terkait.
Salah satunya terkait pemanggilan terhadap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma. “Akan kita jadwalkan untuk klarifikasi dalam pulbaket dan puldata kasus ini,”tegasnya.
Kasatreskrim mengatakan, setiap SPJ realisasi dana isentif fiskal stunting ini juga akan dilakukan uji materiil guna memastikan keabsahan dan kebenarannya. Apabila Kepala BKD membantah dan memberikan keterangan lain. Menurutnya hal tersebut adalah alibi semata.
"Semua SPJ OPD penerima dana isentif fiskal stunting ini akan kita lakukan uji materiil agar dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting ini jadi terang benderang," pungkasnya.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Polsek Talo Seluma Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Dukung Program Asta Cita
13 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
Teddy Rahman Temui Wamendes Bahas Pengembangan Desa Wisata di Seluma
08 Jan 2025
-
Bupati Seluma Terpilih Teddy Rahman Temui Menteri LH Bahas Isu Strategis Pengelolaan Lingkungan
05 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi
09 Dec 2024
-
Kajati Bengkulu Ingatkan Jajaran Jaksa di Seluma Wajib Jaga Netralitas Pilkada
16 Nov 2024