25 Anggota Khilafatul Muslim Nyatakan Keluar, Ikrarkan Setia pada NKRI

Diposting: 22 Jun 2022
25 orang anggota Khilafatul Muslim Desa Sumber Harapan keluar, Rabu, 22 Juni 2022, Foto: Dok
Indo Barat - Sebanyak 25 anggota Khilafatul Muslimin Kemas'ulan Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur yang diketuai Suparja menyatakan diri keluar. Mereka sepakat membuat pernyataan akan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, Rabu, (22/06/2022)
Pernyataan keluar dari keanggotaan organisasi Abdul Qodir Hasan Baraja itu disampaikan di Mushola Al Muksin, Desa Sumber Harapan dan turut menyaksikan unsur FORKOPIMDA Kabupaten Kaur.
Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono yang memimpin langsung pernyataan keluar anggota Khilafatul Muslim itu mengatakan, 25 orang anggota dari organisasi anti-pemerintah tersebut dilakukan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Mereka melakukannya dengan suka rela lantaran menyadari Khilafatul Muslimin memiliki misi yang tidak sesuai dengan konstitusi negara.
“Pernyataan itu mereka sampaikan dengan sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Pernyataan keluarnya 25 anggota KM ditandai dengan pembacaan ikrar untuk setia kepada UUD 1945, NKRI, dan Pancasila” kata Kapolres
Berikut Ikrar/pernyataan keluar 25 orang anggota Khilafatul Muslimin Kemas`ulan Desa Sumber Harapan, Kabupaten Kaur:
Kami seluruh pengurus dan anggota Kelompok Khilafatul Muslimin Kemas'ulan Sumber Harapan Kabupaten Kaur dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
1). Melepaskan diri dari kelompok KHILAFATUL MUSLIMIN pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja dan tidak terkait hubungan apapun lagi dengan kelompok tersebut.
2). Bersedia melepaskan segala atribut, papan plang KHILAFATUL MUSLIMIN yang terpasang didepan dan dalam Mushola milik Kami, dan tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin.
3). Akan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
4). Semua yang kami nyatakan diatas, kami lakukan dengan secara sukarela tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun.
5). Apabila kami melanggar pernyataan sikap ini, maka kami siap untuk menerima sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kanwil Kemenag Bengkulu Gelar Ikrar Cegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme
16 Oct 2023
-
BNPT-FKPT Bengkulu Gelar Camping Keberagaman Cegah Radikalisme
21 Jul 2023
-
Gelar Coffee Morning, Perkumpulan APDESI Pondok Kelapa Deklarasi Anti Radikalisme-Terorisme
20 Aug 2022
-
Perkumpulan APDESI Pondok Kelapa Gelar Sosialisasi Anti Radikalisme dan Terorisme
19 Aug 2022
-
Rabithah Alawiyah Bengkulu Ajak Teguhkan Nasionalisme dengan Menolak Paham Radikal
11 Aug 2022