11 Tahun Bermasalah, JPN Bantu Selamatkan Aset Pemkab Mukomuko

Diposting: 23 Jan 2020
Foto/Dok: Mc
Indo Barat -Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Mukomuko membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dalam menyelamatkan aset Pemkab yang telah bermasalah selama kurang lebih 11 tahun. Lokasi lahan ini berada di Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko yang diperuntukan untuk Akom Mukomuko.
"Tim JPN dan tim Perkim telah melakukan pertemuan dan rapat untuk membahas masalah tersebut dan Alhamdulillah sudah menemukan titik terang dan solusinya,"ungkap Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, S.Ag, SH,MH melalui Kasi Datun, Dwi Pranoto,SH kemarin,Selasa (21/1).
Menurutnya, setelah dilakukan rapat tim JPN dan anggota Theresia SH di Aula Kejari Mukomuko, pihaknya langsung mengecek lahan sengketa tersebut. Untuk mengetahui secara pasti obyek sengketa lahan tersebut.
Dwi mengatakan dengan adanya Surat Kuasa Khusus (SKK) Jaksa Pengacara Negara (JPN) ini di beri kuasa oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Mukomuko untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
"Masalah lahan ini telah berlangsung cukup lama kurang lebih ada 11 tahun lamanya, dan diharapkan nantinya ada jalan keluar yang memenuhi sisi keadilan dan tentunya tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,"demikian Kasi Datun.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Mukomuko, Saburdi membenarkan hal tersebut bahwa permasalahan lahan aset Pemkab Mukomuko untuk Akom di Desa Tanah Rekah belum selesai. Ia berharap dengan bantuan Jaksa Pengacara Nagara (JPN) dari Kejari Mukomuko permasalahan lahan ini bisa segara selesai.
"Kami sudah turun ke lapangan bersama JPN ke lokasi lahan tersebut. Alhamdulillah sudah ada titik terang dan ada solusi dengan bantuan dari JPN Kejari Mukomuko permasalahan lahan yang sudah cukup lama di Desa Tanah Rekah ini bisa segera terselesaikan dengan baik,"harapnya. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemuda Pancasila Mukomuko Perkuat Sinergitas
04 Apr 2023
-
Roni Pasla Siap Dukung Karang Taruna Kembangkan Potensi Olahraga
06 Feb 2023
-
Dikukuhkan, TPPS Mukomuko Diminta Berperan Aktif Entaskan Stunting
22 Nov 2022
-
Paripurna DPRD Mukomuko Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021
22 Mar 2022
-
Paripurna HUT Mukomuko ke-19, Momentum Evaluasi Tingkatkan Pelayanan
25 Feb 2022