100 Hari Kerja, Kapolri Targetkan 10 Polda Jalankan Tilang Elektronik

Diposting: 17 Feb 2021
Kapolri saat Press Conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Selasa, 16 Februari 2021. Foto/Dok
Indo Barat, Jakarta – Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pemerataan pelaksanaan program tilang elektronik atau E-TLE di 100 hari pertama masa jabatannya. Diharapkan seluruh jajaran dapat melaksanakan dengan tentunya didukung oleh fasilitas teknologi yang tersedia.
“Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain, masalah tilang elektronik, saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang,” terang Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Menurut Kapolri, ini merupakan komitmen peningkatan pelayanan publik. Untuk tilang sendiri, mengurangi interaksi antara pengendara dengan petugas merupakan upaya pencegahan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang.
“Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Karena itu, kami hindari. Sehingga tampilan Polri, layanan publik, bisa betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi,” jelas Kapolri.
Di samping melakukan penegakan hukum, tugas pelayanan publik tentu sangat penting dan sangat diperhatikan. Termasuk layanan pengaduan masyarakat.
“Oleh karena itu tentunya menjadi komitmen kami bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat kemudian profesional, nyaman, dan sedapat mungkin makin hari kita kurangi terjadinya interaksi. Jadi, dari mana pun kapan pun masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara cepat,” terang Kapolri.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan walaupun Polda Bengkulu tidak termasuk dalam program tilang elektronik atau E-TLE di 100 hari pertama, Polda Bengkulu melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu telah melakukan persiapan hal-hal demi terwujudnya tilang elektronik.
“Belum lama ini Dirlantas Polda Bengkulu sudah melakukan rapat kordinasi dengan pimpinan instansi terkait guna mewujudkan tilang elektrnonik,” ungkapnya. (**)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Tuntut Keadilan, LBH King Akbar Justice Dampingi Suharto ke Mabes Polri
02 Jul 2024
-
101 Calon Anggota Polri di Mukomuko Masuki Tahap Rikmin Awal
23 Apr 2024
-
Peringati Satu Tahun Penembakan Rahiman Dani, IMM Akan Gelar Aksi di Polda Bengkulu
02 Feb 2024
-
Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri
23 Jan 2024
-
Pemprov Bengkulu Apresiasi Penanaman 10 Juta Pohon Seluruh Indonesia
15 Nov 2023