Wali Kota Bayar Rp 5 Juta Tebus Ijazah Siswa SMKN 6 Kota Bengkulu
Featured Image

Wali Kota Bayar Rp 5 Juta Tebus Ijazah Siswa SMKN 6 Kota Bengkulu

Diposting pada August 24, 2021 oleh Penulis Tidak Diketahui

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan saat mendatnagi SMKN 6 Kota Bengkulu, Foto: Dok

Interaktif News – Selasa, 24 Agustus 2021, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mendatangi SMKN 6 Kota Bengkulu, tujuannya untuk mengambil ijazah 4 orang siswa SMKN 6 Kota Bengkulu yang ditahan lantaran belum melunasi tunggakan SPP. Wali Kota tidak sendirian ia membawa rombangan mulai dari Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi, Sekda Arief Gunadi, hingga Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dediyanto serta beberapa orang staf. 

Dalam rilis yang diterima media ini, sesampai di sekolah, Wali Kota Helmi Hasan sempat bersitegang dengan Kepala Sekolah SMKN 6 Sarifin Effendi karena pihak sekolah tidak berkenan memberikan ijazah sebelum tunggakan SPP dibayar. “Jangan pak, saya konfirmasi dulu dengan tingkat I (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu),” jawab Sarifin.

Mendengar jawab itut, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota turut menimpali dengan nada kesal. Helmi meminta urusan ijazah tidak perlu diperpanjang. “Ini jangan diperpanjang karena kalau diperpanjang ini jadi lebar,” kata Helmi Hasan. “Alangkah ribet urusan ini,” timpal Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi.

Wali Kota Helmi turut mengimbau seluruh siswa-siswi di seluruh Provinsi Bengkulu untuk melapor kepada dirinya jika masih ada yang ijazahnya ditahan pihak sekolah.

“Kepada seluruh siswa-siswi di manapun anda berada di Provinsi Bengkulu yang bernasib sama ijazahnya masih ditahan di sekolah, boleh hubungi Helmi Hasan 0811737646 karena kami senang ambil bagian dalam kebaikan karena sudah hak siswa-siswi menerima ijazah dan yang namanya sekolah pemerintah tidak boleh menahan ijazah” kata Helmi Hasan.
 
Sebelum mendatangi SMKN 6 Kota Bengkulu, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan telah mendatangi SMKN 2 Kota Bengkulu untuk menebus ijazah salah seorang siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah. Namun, pihak SMKN 2 Kota Bengkulu tidak meminta uang pelunasan SPP. Ijazah siswa atas nama Muhammad Refanda Hakim langsung diberikan pihak sekolah secara gratis. 

“Cerita ini bukan hanya di sekolah ini, banyak di sekolah lain, di Bengkulu Tengah, di Rejang Lebong, saya akan datangi juga. Orang banyak tanya, kenapa pak Wali mengurusi di Rejang Lebong, itu bukan kewenangan bapak itu urusan gubernur. Ini bukan masalah kewenangan, ini masalah kemanusiaan.” kata Helmi Hasan saat di SMKN 2 Kota Bengkulu.

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Metropolitan