Terima DIPA dari Presiden, Gubernur Rohidin Optimis Ratakan Pembangunan

Presiden RI Joko Widodo menyerahkan DIPA kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Foto/Dok:Mc
Indo Barat - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 oleh Presiden RI Joko Widodo, didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/11).
Dalam kesempatan ini, Presiden juga serahkan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) tahun 2020, kepada 12 kementerian/lembaga dan seluruh gubernur se-Indonesia.
Menurut Gubernur Rohidin, alokasi dana dari pemerintah pusat akan digunakan dengan maksimal. Hal ini demi keberlanjutan proses pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Ia memastikan, pemerataan pembanguna di daerah yang dipimpinnya, akan dilakukan dengan baik.
Baca Juga: Gubernur Komitmen Lakukan Pemerataan Pembangunan
“Berapapun besaran DIPA Provinsi Bengkulu tahun 2020, tidak akan menjadi kendala. Sesuai instruksi Presiden Jokowi, kepala daerah harus melaksanakan program kerja secara nyata yang manfaatnya dapat dirasakan oleh rakyat," ujar Rohidin.
Rohidin menegaskan, dirinya akan bergerak cepat dan sesegera mungkin menyampaikan DIPA untuk Kabupaten/Kota.
Turut hadir dalam acara ini, Menlu Retno LP Marsudi, Menkominfo Johnny G Plate, Menko Polhukam Mahfud Md, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menag Fachrul Razi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Mendagri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Aziz, hingga Ketua DPR Puan Maharani. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Tim Kemendagri Supervisi Sengketa Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara
31 May 2024
-
Presiden Jokowi, Wapres dan Sejumlah Menteri Sampaikan SPT Pajak 2023
23 Mar 2024
-
Terbukti Langgar Netralitas ASN, Pj Wali Kota Bengkulu Harus Mundur
06 Mar 2024
-
PNS dan PPPK Akan Terima Kenaikan Gaji 8 Persen Pada Maret 2024
02 Mar 2024
-
Tahun 2024, Pemkot Usulkan 113 Kuota CPNS dan 2.500 PPPK ke Kemendagri RI
19 Feb 2024