Surati Dewan, Pedagang Panorama Keluhkan Pembagian Auning

Diposting: 18 Feb 2020
Sutarman perwakilan pedagang Pasar Panorama saat menyampaikan surat hearing ke DPRD Kota Bengkulu, Selasa, (18/02/2020) Poto:Dok
Indo Barat – Puluhan pedagang Pasar Panorama mendatangi DPRD Kota Bengkulu di Jl bentiring Raya, Kota Bengkulu. Mereka menyampaikan surat permohonan hearing terkait pembagian 134 unit auning baru Pasar Panorma yang baru saja diresmikan Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi.
Pedagang ini merasa diperlakukan tidak adil karena status mereka sebagai pedagang lama yang juga pemegang Surat Tanda Berhak Menempati (STBHM) justru tidak mendapat jatah auning.
"Terkait permasalahan pasar yang sampai sekarang belum jelas, masih kisruh ini, kita mau menuntut hak kita, karena pada waktu pembagian dari UPTD pasar kita dapat, setelah dibatalkan oleh oknum kita tidak dapat," kata salah seorang perwakilan pedagang, Sutarman, dikutip Garudadaily.com, Selasa, (18/02/2020)
Dijelaskannya bahwa proses pembagian auning berdasarkan undian oleh pihak UPTD Pasar Panorama, namun dibatalkan oleh oknum, setelah diundi untuk kedua kalinya, mereka jadi tidak mendapatkan auning tersebut.
"Jadi undian dari UPTD dibatalkan, diundi lagi oleh oknum, diundi yang kedua. Kami pedagang yang sudah bertahun-tahun di pasar itu seharusnya kan dapat auning yang baru dibangun ini," terang Sutarman yang berdagang tahu tempe ini.
Terkait hal itu, pihaknya sudah menyampaikan ke UPTD dan Wakil Walikota Bengkulu, ada 20 lebih pedagang yang tidak kebagian auning. Mereka adalah pedagang yang sudah lama berjualan di Panorama dan memiliki STBHM.
Ditanya lebih lanjut tentang apa yang menjadi alasan mereka tidak mendapatkan auning? Sutarman tegaskan karena undian ulang yang dilakukan oleh oknum. Dan hal ini sangat disayangkan padahal harusnya pedagang lama lah yang diprioritaskan terlebih dahulu.
"Karena diundi ulang oleh oknum itu, jadi yang dimasukkan di situ sekarang ini orang yang tidak pernah berdagang, kemudian pedagang itu dari mana, sementara yang diprioritaskan dari UPTD dulu orang yang punya STBHM, surat-surat, kemudian pedagang lama yang di situ, itu yang diutamakan terlebih dahulu," tuturnya.
Sutarman dan teman-teman pedagang lainnya pun berharap permohonan hearing mereka segera ditindaklanjuti, mengharapkan solusi dan ingin menyampaikan jeritan hati mereka.
Rporter: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Unggul Debat, Kans Kemenangan Benny Suharto Semakin Kuat
17 Nov 2024
-
Menata Pasar ala Benny Suharto: Partisipasi, Regulasi dan Modernisasi
12 Oct 2024
-
2 Warga Kota Bengkulu Ngaku Ditipu Suami Pejabat
24 Mar 2023
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Masyarakat Harap Pasar Panorama Terus Ditata
28 Apr 2022
-
Pertumbuhan Perekonomian di Pasar Panorama Kota Bengkulu
27 Apr 2022