Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan, Kejadian di Lebong

Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan, Kejadian di Lebong

Gambar

Diposting: 15 Dec 2018

InteraktifNews - AR (37) seorang ayah yang tinggal di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu tega meyetubuhi anaknya kandungnya sendiri yang baru menginjak usia remaja, 13 tahun. Lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu tega melakukan perbuatan bejatnya kepada darah daging sendiri, Melati. Akibat perbuatanya Melati kini mengalami kehamilan berusia 4 bulan. 



Dikutif dari bengkulutoday.com, Sabtu (15/12/2018), cerita AR melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya itu terjadi hingga lima kali. Akibatnya, Melati  mengalami kehamilan dan kini tengah mengandung anak dari bibit sang ayah kandung sendiri. 



Mungkin karena kondisi korban dan pelaku yang hanya tinggal berdua saja di rumah menjadi salah satu penyebab. Ibu kandung korban diketahui telah meninggal dunia. 



Sehari-hari, pelaku sibuk berkebun. Perbuatan pelaku dilakukan sejak Agustus 2018 dan terakhir dilakukan pada November 2018 lalu di kamar rumahnya sendiri. 



Aksi sang ayah terungkap saat korban mengeluhkan sakit pada perutnya. Mirisnya ketika korban mengeluh sakit, sang ayah tidak berada ditempat karena sedang berkebun. 



Beruntung keluarga dari ibu kandung korban dan tetangga mengantarkan korban ke Bidan desa untuk memeriksa sakit di perut korban. 



Betapa terkejut ketika hasil pemeriksaan Bidan menyebutkan korban mengalami kehamilan. Korban kemudian ditanya siapa pelaku yang tega menghamili korban, kemudian korban bercerita bahwa yang melakukannya adalah ayah kandungnya sendiri. 



Kabar kehamilan korban akhirnya sampai kepada aparat pemerintah desa setempat. Dan akhirnya, masyarakat dan keluarga korban melapor ke Polres Lebong pada Sabtu (15/12/2018). 



Kapolres Lebong AKPB Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji mengatakan, usai mendapati laporan dan hasil pemeriksaan medis, Polisi kemudian menangkap pelaku saat hendak pulang dari kebun. 



"Pelaku melakukan perbuatan keji terhadap anaknya itu sudah lima kali, yakni sejak bulan Agustus 2018 dan terakhir pada Bulan November 2018 pukul 01.00 WIB. Persetubuhan terhadap korban dilakukan di kamar rumahnya sendiri," terang Kasat Reskrim Teguh Ari Aji. Pelaku saat ini sudah diamankan dan diperiksa intensif oleh Unit PPA Polres Lebong. 



Reporter : Anasril Azwar

Editor : Iman SP Noya 

Kategori: Hukum