Provinsi Bengkulu Segera Miliki Perda Tentang Narkotika

Diposting: 19 Dec 2022
Penandatanganan raperda narkotika jadi perda, Senin, 19 Desember 2022, Foto: Dok
Indo Barat – Pendapat akhir seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dilanjutkan menjadi Perda, Senin, (19/12/22).
Persetujuan itu ditandatai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh unsur pimpinan DPRD dan disaksikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Gubernur Rohidin dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk membahas raperda tersebut hingga disetujui menjadi perda.
Sebelum dituangkan dalam lembaran peraturan daerah, pihak Pemprov Bengkulu akan terlebihdahulu meregister di Kemendagri untuk dilakukan evaluasi. Apabila tahapan tersebut selesai maka perda segera diberlakukan.
"Dengan disetujuinya Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam perumusan kebijakan terhadap Raperda dimaksud dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlandaskan asas pembentukan peraturan perundang -undangan yang baik," sampai Gubernur Rohidin.
Selain raperda Narkotika, DPRD juga membahas raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan. Hanya saja raperda tersebut belum dapat disetujui dan akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun 2023 mendatang.
"Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan disetujui untuk ditarik kembali dan seluruh fraksi meminta untuk diusulkan dibahas kembali pada masa sidang tahun 2023 nanti dengan penyesuaian terhadap UU Nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan" sampai Sri Rezeki dari Fraksi PDIP.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Kaur Nyatakan Siap Mendorong Perda Masyarakat Adat
31 Dec 2024
-
Ini Hasil Akhir Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin Masih Unggul di Bengkulu Selatan
07 Dec 2024
-
Status Tersangka Rohidin Bisa Gugur, Dilantik Jika Menang
26 Nov 2024
-
KPK Disebut Jadi Alat Politik Usai Amankan Cagub Bengkulu H-3 Pencoblosan
24 Nov 2024
-
Tinggalkan Helmi, Partai Gerindra Balik Arah Dukung Rohidin-Meriani
21 Nov 2024