Program UHC Pemkot Bengkulu Mulai Berlaku

Diposting: 20 Jun 2022
Role banner program UHC Pemkot Bengkulu di salah satu rumah sakit, Foto: Dok/MC Kota Bengkulu
Indo Barat - Pemerintah Kota Bengkulu baru saja meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) atau program iuran BPJS Gratis bagi warga Kota Bengkulu. Program ini ditujukan bagi warga tidak mampu yang belum memiliki kartu BPJS atau menunggak iuran BPJS.
Guna mensosialisasikan program tersebut, Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi pagi tadi, Senin, (20/06/2022) melakukan pemasangan role banner di seluruh rumah sakit yang menjadi mitra program UHC. Dedy didampingi beberapa orang pejabat pemkot dan perwakilan BPJS Bengkulu.
Ia mengatakan, pemasangan pengumuman itu bertujuan agar masyarakat mengetahui program UHC milik Pemkot Bengkulu mulai berlaku. Beberapa rumah ssakit yang dipasang role banner diantaranya; RS Tiara Sella, RS Gading Medika, RS Ummi, dan RS Rafflesia.
“Maka mulai hari ini warga yang belum punya BPJS akan kita buatkan, yang menunggak akan tetap dilayani. Ini bentuk perhatian pemkot, wali kota, wawali dan jajaran agar masyarakat kota terlayani di bidang kesehatan, Insya Allah mereka bahagia,” ujar Dedy.
Pelayanan program UHC akan difokuskan kepada warga yang belum memiliki kartu BPJS namun, bagi warga yang menunggak iuran BPJS tetap dilayani sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kita fokus pada warga belum punya BPJS tetapi apabila ada yang mandiri dan menunggak, harus dirawat akan kita bantu untuk mengaktifkan kembali dan ini hanya di Kota Bengkulu dan satu-satunya,” jelas Dedy.
Progam ini turut disambut baik manajemen rumah sakit yang menjadi mitra program UHC. Para pimpinan rumah sakit berkomitmen membantu menyukseskan program Universal Health Coverage.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu telah menandatangani nota kesepahaman dengan pihak BPJS Bengkulu guna menunjang program UHC. Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk memberikan pelayanan kesehatan universal bagi seluruh warga kota.
Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto beberapa waktu lalu mengatakan, warga yang ingin mendaftar program UHC harus tercatat sebagai warga tidak mampu, belum terdaftar BPJS atau BPJS menunggak. Pendaftaran bisa dilakukan di Dinas Sosial.
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024
-
Hari Pahlawan ke-65, BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Sarasehan
13 Nov 2024