Program Listrik Gratis Gubernur Hanya untuk Biaya Sambung Kapasitas 450 VA

Program Listrik Gratis Gubernur Hanya untuk Biaya Sambung Kapasitas 450 VA

Program Listrik Gratis Gubernur Hanya untuk Biaya Sambung Kapasitas 450 VA
Program Listrik Gratis Gubernur Hanya untuk Biaya Sambung Kapasitas 450 VA

Diposting: 23 Jun 2021

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu, Foto: Dok



Indo Barat - Salah satu dari 18 program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yaitu pengadaan listrik gratis 450 Volt Ampere (VA) bagi masyarakat Bengkulu. Program ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat Bengkulu, terkait bagaimana penerapan dan proses realisasinya.



Dijelasan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu, terkait program listrik gratis Gubernur dan Wakil Gubernur hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin dengan sasaran yang memiliki kapasitas 450 VA saja. Program itu hanya untuk biaya penyambungan dan tidak termasuk biaya bulanan.



"Program listrik gratis yang di masuk dalam 18 program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur hanya untuk biaya sambungan awalnya yang gratis. Sambungan tersebut juga untuk masyarakat miskin dengan daya 450 volt ampere, digratiskan biaya penyambungan dan untuk per bulan silakan diisi sendiri" kata Ahyan, Rabu, (23/06/2021). 



Tambah Ahyan, jika program tersebut berbeda dengan program Nasional dimana nanti akan digratiskan, seperti beberapa waktu yang lalu.



"Terkait listrik yang digratiskan perlu disampaikan dan dipahami bagi masyarakat ketentuan program tersebut agar tidak ada pertanyaan atau informasi yang tidak benar tersebar di tengah masyarakat," jelas dia.



Selain itu, tentang 1.000 program sambungan listrik gratis yang terus digencarkan Pemprov Bengkulu, dirinya mengatakan bahwa program tersebut masih terus berjalan.



"Program ini sudah dilakukan di Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kaur, tinggal Kabupaten Lebong dan Kepahiang yang belum dilakukan karena kita harus melakukan pertemuan dengan Pemda dan perusahaan yang akan ikut campur.



Kita akan segera melaksanakan pertemuan dan pembahasan kepada pemerintah kabupaten yang bersangkutan, bagaimana proses realisasinya karena mereka yang memiliki kewenangan untuk daerahnya" pungkas Ahyan.



Kontributor: Panji Putra Pradana

Editor: Alfridho Ade Permana