Polisi Bakal Panggil DLH Soal Limbah PT AIP Cemari Aliran Sungai Gasan Seluma

Diposting: 12 Jan 2024
Kondisi Sungai Gasan Kabupaten Seluma yang diduga tercemar limbah PT AIP, Foto: Dok
Indo Barat - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Seluma terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan pencemaran limbah yang dilakukan PT AIP di aliran Sungai Gasan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma.
Setelah Manager dan Head BM Legal PT AIP, Polisi juga bakal meminta keterangan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait hasil uji laboratorium terhadap limbah yang diduga telah cemari Sungai Gasan.
"Secara bergiliran kita akan minta keterangan, kemarin pihak Manager dan Hed BM Legal PT AIP sudah dimintai keterangan dan kedepannya ini Dinas Lingkungan Hidup Seluma bakal kita mintai keterangan juga," kata Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo melalui Kanit Tipidter Ipda Franciscus, Jumat, (12/01/2024).
Pemeriksaan selanjutnya akan meliputi tentang hasil uji lab air Sungai Gasan yang diduga sudah tercemar oleh PT Agri Indo Persada (AIP). Perusahaan pengelolaan CPO Sawit tersebut merupakan anak dari perusahaan besar yakni Wilmar Group.
"Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan dari Masyarakat (Dumas) yang berada di pinggiran aliran sungai itu, sekarang masih kita lakukan telaah terhadap laporan pencemaran limbah ini," ujar Kanit Tipidter.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma Sudarman mengatakan, pihaknya bakal siap selalu memenuhi panggilan serta memberikan keterangan terkait hasil Uji Lab Limbah yang sudah diduga cemari sungai tersebut.
"Kita dari Dinas LHK sudah meninjau langsung ke lokasi hingga dilakukan Uji Lab. Semua langkah-langkah ataupun prosedurnya sudah kita lakukan sesuai dengan Tupoksi. jika diminta Uji Lab lagi maka akan kita lakukan kembali,' ungkap Kadis DLH, Sudarman.
Sebelumnya persoalan terkait Limbah di aliran Sungai Gasan sudah beberapa kali mendapatkan keluhan dari warga. Terutamanya Warga Desa Tumbuan, Desa Renah Panjang dan Desa Sakaian yang permukimannya tidak jauh dari aliran Sungai Gasan.
Beberapa waktu lalu, limbah di aliran Sungai Gasan itu sudah dilakukan Uji Lab di DLH Kota yang bekerjasama dengan DLH Kabupaten Seluma. Alasan DLH Seluma melakukan uji Lab ke DLH Kota karena belum mempunyai Laboratorium tersendiri.
Repoprter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Polsek Talo Seluma Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Dukung Program Asta Cita
13 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
Teddy Rahman Temui Wamendes Bahas Pengembangan Desa Wisata di Seluma
08 Jan 2025
-
Bupati Seluma Terpilih Teddy Rahman Temui Menteri LH Bahas Isu Strategis Pengelolaan Lingkungan
05 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Picu Bau Busuk Menyengat, Warga Desak Pabrik Olahan Akar Kuning Segera Ditutup
10 Jan 2025
-
Miris! Sudah 4 Bulan Petugas Kebersihan di Seluma Tak Terima Gaji
30 Oct 2024
-
Kementrian LHK Lindungi Perusak Lingkungan PLTU Bengkulu
24 Sep 2024
-
Polisi Kembali Uji Lab Sungai Gasan, Begini Tanggapan PT AIP
15 Mar 2024
-
Setelah Pemilu, Polisi Bakal Uji Lab Pencemaran PT AIP di Seluma
12 Feb 2024