Polda Bengkulu Siagakan Personil Sekat Alur Perbatasan

Diposting: 30 Apr 2021
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono usai acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung K-9 Polda Bengkulu, Jumat, 30 April 2021, Foto: Dok
Indo Barat – Kepolisian Daerah Bengkulu mendukung penuh kebijakan pemerintah khususnya kebijakan Pemprov Bengkulu yang tertuang dalam SE Gubernur Bengkulu Nomor: 003.2/594/BPBD/2021 tentang Pelaksanaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M dan upaya pengendalian Penyebaran Covid – 19 di Provinsi Bengkulu tanggal 30 April 2021.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno mengatakan, pihaknya telah menyiagakan personil di seluruh perbatasan yang menghubungkan provinsi Bengkulu dengan provinsi tetangga. Personil nantinya akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang keluar dan akan masuk ke Provinsi Bengkulu.
”Saat ini kita telah menyiagakan personil diseluruh perbatasan guna menyekat masyarakat yang akan keluar dan masuk ke Provinsi Bengkulu” Jelas Kombes Pol Sudarno usai acara peletakan batu pertama pembangunan gedung K-9 Polda Bengkulu, Jumat, (30/04/21 ).
Selanjutnya kata Kabid Humas, pihaknya juga akan melakukan patroli di seluruh titik yang ada di Provinsi Bengkulu untuk memastikan masyarakat tidak ada yang berkerumun dan abai dengan protokol kesehatan.”Jika ada kerumunan ditambah tidak mematuhi protokol kesehatan akan langsung kami bubarkan ” kata dia.
KRYD, 300 Personil Dikerahkan
Berdasarkan surat perintah dari Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono sebanyak 300 personil Polda Bengkulu dari setiap satuan kerja untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi mudik menjelang dan sesudah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Surat peritntah dimulai dari tanggal 26 April hinggal 5 Mei mendatang dan dari tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021. Pada kegiatn KRYD ini, personil yang sudah dibagi dalam beberapa satgas diberi tugas untuk mewujudkan kamtibmas agar terkendali dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Kendati masyarakat diizinkan untuk melakukan kegiatan mudik antar kabupaten dalam provinsi Bengkulu, Kabid Humas Polda Bengkulu tetap menyarankan masyarakatuntuk tidak berpergian pada mudik tahun ini.
Hal ini semata-mata guna mengurangi resiko penyebaran Covid-19 hingga ke kampung halaman mengingat peningkatan kasus positif beberapa hari terakhir. “Kegiatan ini lebih mengutamakan pencegahan pemudik sesuai dengan larangan dari pemerintah” ungkap Kombes Pol Sudarno. [***]
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024