Polda Bengkulu Luncurkan ETLE Mobile, Siap Rekam Pelanggar Lalu Lintas

Diposting: 23 Sep 2022
Peluncuran ETLE Mobile dilepas langsung Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono. Kamis, 22 September 2022. Foto/Dok
Interaktif News - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu meluncurkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan ETLE Delivery Service, yang dilepas langsung oleh Kapolda Bengkulu, Kamis (22/9). Peluncuran ditandai dengan pelepasan kendaraan yang dipasang kamera ETLE, dan dalam rangka syukuran memperingati HUT ke-67 Hari Lalu Lintas Bhayangkara Tahun 2022.
ETLE Mobile adalah kamera ETLE portable yang dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas yang tidak terjangkau ETLE statis, seperti di lampu lalu lintas dan persimpangan jalan. ETLE Mobile ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas kepolisian. pergerakannya terus berubah dari satu tempat ke tempat lain mengikuti area patroli yang dilakukan petugas terkait.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M, Si saat memimpin launching mengatakan bahwa lima unit kendaraan roda dua dan roda empat milik Ditlantas Polda Bengkulu telah dipasang kamera ETLE Mobile.
Hal ini untuk menekan tingginya angka pelanggaran lalulintas di Provinsi Bengkulu serta untuk mengurangi perdebatan antara petugas dan pelanggar yang sering terjadi saat petugas melakukan penilangan, dan untuk menghilangkan kesempatan pungli oleh petugas yang melakukan penilangan.
"Pengendara yang melanggar lalu lintas akan langsung terekam oleh kamera ETLE Mobile petugas yang patroli, dan akan segera dikirim surat cinta," ujar Kapolda Bengkulu.
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji mengatakan, inovasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat program Kapolri dengan menerapkan program tilang elektronik.
Kombes Pol Sumardji menjelaskan, sama halnya dengan program ETLE Traffic Light yang sudah lama terpasang di simpang empat Polda Bengkulu, program terbaru ETLE Mobile ini dimaksudkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Bengkulu.
“Sebelumya kami juga telah meluncurkan tilang eletronik Traffic Light di simpang empat Polda Bengkulu. Program ini dilakukan untuk mengurangi atau menekan angka pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024