Polda Bengkulu Jadi Tipe A, Gubernur Optimis Revitalisasi Kelembagaan Bisa Majukan Daerah

Polda Bengkulu Jadi Tipe A, Gubernur Optimis Revitalisasi Kelembagaan Bisa Majukan Daerah

Gambar

Diposting: 16 Oct 2019

Foto/Dok: Mc Pemprov Bengkulu



Indo Barat - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyambut baik peningkatan status Polda Bengkulu menjadi tipe A. Dirinya merasa lega, penguatan kelembagaan di Provinsi Bengkulu yang mejadi salah satu fokus strateginya dalam membangun daerah, sudah terwujud.



Sejak dua tahun terakhir, upaya dorongan penguatan kembagaan di Provinsi Bengkulu, terus dilakukan Gubernur Rohidin. Bulan Maret lalu, Gubernur Rohidin dengan didampingi Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Supratman, MH, bertemu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tito Karnavian.



Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Rohidin melaporkan Kamtibmas Bengkulu, sekaligus menyampaikan keinginannya agar Polda Bengkulu menjadi tipe A. Pada pertemuan tersebut, Kapolri menyatakan dukungannya terkait peningkatan Polda Bengkulu.



Menurut Gubernur Rohidin, peningkatan status Polda Bengkulu dari tipe B menjadi tipe A, dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dalam memajukan Bengkulu.



"Selamat, ini kado istimewa bagi masyarakat Bengkulu. Sinergi akan terus kami perkuat, demi kemajuan daerah yang kita cintai ini," ujar Rohidin optimis.



Selain itu, penguatan dan revitalisasi kelembagaan lain yang tengah diperjuangkan Gubernur Rohidin, adalah meningkatkan status lembaga pendidikan.



"Upaya meningkatkan status lembaga pendidikan, hingga saat ini terus dilakukan. Salah satunya, pengembangan status IAIN menjadi UIN, STIA menjadi Universitas, dan pengembangan Fakultas Kedokteran UNIB, serta penguatan kampus-kampus lain di Provinsi Bengkulu," tambah Rohidin.



Bagi Gubernur, revitalisasi dan penguatan kelembagaan, dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Untuk itu, dirinya terus berjuang dengan sekuat tenaga, agar penguatan kelembagaan di daerah yang dipimpinnya dapat terwujud dengan maksimal.



Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno mengatakan, Penetapan Polda Bengkulu menjadi tipe A itu berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1964/X/2019 tanggal 14 Oktober 2019 tentang Perubahan Tipe Kepolisian Daerah Bengkulu dari Kepolisian Daerah Tipe B menjadi Kopolisian daerah Tipe A.



"Iya benar, Hari Senin 14 Oktober 2019, Polda Bengkulu dan Polda Sulawesi Tengah naik tipe A, dengan demikian nanti Polda Bengkulu Kapoldanya dipimpin jenderal bintang dua dan Waka Polda dipimpin jenderal bintang satu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, Selasa (15/10/2019).



Ia berharap dengan naiknya tipe A, Kepolisian Daerah Bengkulu dapat lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat .“Iya mas naik tipe, Harapanya dengan naik type tentu tantangan tugas akan semakin berat dan pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan,”imbuhnya.



Untuk Diketahui, Kepolisian Daerah (biasa disingkat Polda) merupakan satuan pelaksana utama kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada di bawah Kapolri. Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan tingkat I seperti Provinsi atau Daerah Istimewa. 



Polda merupakan perpanjangan tangan langsung dari Mabes Polri. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda (Wakapolda). Polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (Polres).



Ada tiga tipe Polda, yakni: Tipe A-K (A+),Tipe A, Tipe B. Polda Tipe A-K saat ini hanya terdapat 1 Polda, yaitu Polda Metro Jaya. Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi bintang dua berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi bintang satu berpangkat Brigadir Jenderal Polisi. (Mc)



Editor: Iman SP Noya