Pilkades Serentak 2021 di Bengkulu Wajib Patuhi Prokes

Diposting: 12 Dec 2020
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani saat mengikuti rapat pengawasan pelaksanaan Pilkades tahun 2020 bersama Kemendagri secara virtual. Jumat, 11 Desember 2020. Foto/Dok
Indo Barat - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020-2021 di wilayah Provinsi Bengkulu, dikatakan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani diharapkan mampu menghasilkan pemimpin desa berkualitas, sehingga bisa membawa kepada kemajuan di setiap desa.
Yuliswani menjelaskan, hingga saat ini Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pelaksanaan Pilkades Serentak, yang sebagian daerah akan melaksanakan pada 19 Desember 2020.
"Didalam peraturan tersebut diminta Inspektur di Provinsi maupun Kabupaten untuk dapat melaksanakan pengawasan," jelas Asisten II Yuliswani usai mengikuti Rapat Pengawasan Pelaksanaan Pilkades Tahun 2020 secara Virtual Meeting, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Jum'at (11/12).
Untuk Pilkades Serentak di Bengkulu lanjut Yuliswani baru akan dilaksanakan pada 2021 mendatang, karena hingga saat ini disebagian besar kabupaten sedang mempersiapkan data, anggaran dan teknis pelaksanaan serta wajib patuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
"Pelaksanaan Pilkades wajib mematuhi Protokol Kesehatan, agar tidak menjadi cluster baru penularan Covid-19. Untuk itu Pilkada Serentak pada 9 Desember lalu juga dapat menjadi contoh untuk diterapkan pada saat Pilkades nanti," pungkas Yuliswani.
Data Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu menyebutkan, terdapat 366 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak pada 2021 mendatang.
Pilkades tersebut yaitu di Kabupaten Kepahiang sebanyak 69 desa, di Kabupaten Lebong 17 desa, Kabupaten Bengkulu Selatan 127 desa, Kabupaten Kaur 115 desa dan Kabupaten Seluma sebanyak 38 desa.
Reporter: Alfridho AP
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Tim Kemendagri Supervisi Sengketa Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara
31 May 2024
-
Terbukti Langgar Netralitas ASN, Pj Wali Kota Bengkulu Harus Mundur
06 Mar 2024
-
Tahun 2024, Pemkot Usulkan 113 Kuota CPNS dan 2.500 PPPK ke Kemendagri RI
19 Feb 2024
-
Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkot Siapkan Beberapa Program Jelang Ramadan 2024
15 Jan 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023