Pemkot Ubah Kebijakan, Tak Seluruh Warga Kota Dapat Beras dan Mie

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat berbagi Beras dan Mie beberapa waktu lalu, Poto:Dok/FB @Dedywahyudi
Indo Barat – Pemerintah Kota Bengkulu baru saja merubah kebijakannya terkait penanganan wabah Covid-19 yaitu, terkait pembagian sembako berupa beras dan mie yang sebelumnya seluruh warga kota kebagian menjadi hanya warga yang terdampak saja.
Perubahan kebijakan itu tertuang dalam surat Dinas Sosial Kota Bengkulu Nomor 460/273/D.Sos/2020 tertanggal 5 Mei 2020. Surat ditandatangani langsung Bujang HR, Plt.Kadis Sosial yang meminta agar seluruh Camat dan ketua RW se-Kota Bengkulu melakukan pendataan ulang warga yang akan menerima Beras dan Mie.
“Dengan ini kami meminta kepada Bapak atau Ibu Camat se-Kota Bengkulu dan Bapak atau Ibu Lurah se-Kota Bengkulu untuk menyampaikan data masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan ketentuan sebagai berikut” bunyi bait kedua surat Dinsos Kota Bengkulu
Adapun ketentuan yang dimaksud Dinas Sosial Kota Bengkulu adalah sebagai berikut:
- Individu atau masyarakat yang terdampak Covid-19 memiliki resiko sosial seperti keluarga miskin
- Pekerja sektor informal atau harian dan indvidu atau masyarakat yang memiliki resiko sosial akibat dampak Covid-19
- Individu dan keluarga suspect, Orang Dalam pengawasan (ODP) dan PDP
- Warga yang berada dalam karantina untuk pencegahan penyebaran Covid-19
- Penyandang disabilitas, Tuna Netra, Lansia yang berada pada wilayah zona merah
Dinas Sosial meminta kepada seluruh Camat dan Lurah agar mengumpulkan data-data tersebut paling lambat Hari Jumat, Tanggal 8 Mei 2020.
Sebelumnya Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mencanangkan seluruh warga Kota Bengkulu akan kebagian Beras dan Mie dari pemkot Bengkulu. Pemkot Bengkulu tidak memandang miskin ataupun kaya karena seluruh warga seluruhnya terdampak termasuk PNS, TNI dan Polri.
Tidak hanya warga Kota Bengkulu namun seluruh warga Indonesia yang tinggal di Kota Bengkulu juga kebagian Beras dan Mie termasuk juga mahasiswa yang ngekos di Kota Bengkulu.
Terkait perubahan kebijakan ini, kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Bujang HR belum memberikan tanggapan, ketika dihubungi media ini Bujang HR belum memberikan komentar.
Reporter: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemprov Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Peningkatan Vaksin
13 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Kemenkes Terbitkan Pedoman Baru Penanggulangan COVID-19 Masa Endemi
23 Aug 2023
-
Evolusi Telemedicine
27 Jul 2023
-
Pemdes Air Latak Kembali Salurkan BLT-DD Tahap III
03 Apr 2023