Pemerintah Desa Diminta Membuat Perdes Ternak

Diposting: 26 Oct 2018
Bengkulu selatan,BI – Seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan serta melakukan penertiban hewan ternak yang masih kerab berkeliaran di pemukiman warga atau tempat tempat umum lainnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto MM meminta pemerintah desa membuat peraturan desa (perdes) tentang penertiban hewan ternak yang mengacu pada peraturan daerah (perda) penertiban hewan ternak.
“Seluruh elemen masyarakat wajib turut serta menertibkan hewan ternak. Diperkuat dengan perdes untuk tingkat desa,” kata Kepala Satpol PP Ir.Susmanto, MM. Jum’at, (26/10/2018).
Ditambahkan Susmanto, penertiban hewan ternak di tingkat desa dilakukan pemerintah desa. Sanksi sanksi mengacu pada perda ternak yang sudah ada. Jika pemerintah desa sudah tidak sanggup lagi melalukan penindakan lantaran warga yang membandel maka permasalahan bisa dilimpahkan kepada pihak Satpol PP.
“Tentu sangat membantu tugas kami (Satpol PP) dalam menertibkan hewan ternak, khususnya untuk tingkat desa. Sehingga petugas akan lebih fokus pada penertiban hewan ternak diwilayah perkantoran dan wilayah lainnya di dalam kota. Pun nantinya ada denda, maka bisa untuk menambah pendapatan desa,” demikian Susmanto.(Rls).
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Dinsos dan BPBD Bengkulu Selatan Berikan Santunan ke Korban Banjir
09 Mar 2024
-
Dinsos Bengkulu Selatan Dukung Musrenbang, Prioritaskan Program Prioritas
08 Mar 2024
-
Dewan Kritik Belum Meratanya Pembangunan di Bengkulu Selatan
23 Jun 2023
-
Hadiri Panggilan DPRD, Bupati Gusnan Jawab Tuntutan ASBS saat Hearing
10 Mar 2023
-
BAZNAS Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Rutilahu
06 Dec 2022