Pemda Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2020

Pemda Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2020

Gambar

Diposting: 12 Nov 2019

Paripurna DPRD Bengkulu Utara Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2020, Poto: Repi Pratomo



Indo Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Rancangan Peraturan Anggaran Pendaptan Belanja Daerah Raperda APBD) Tahun 2020. Rapat digelar di lantai 2 DPRD Bengkulu Utara, Senin (11/11/2019).



Sidang paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara dan turut dihadiri seluruh anggota DPRD Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Utara Ir Mian unsur Forkopimda Bengkulu Utara, para kepala OPD lingkup Pemkab Bengkulu Utara, dan para tamu undangan lainnya. 



Bupati Bengkulu Utara pada penyampaian nota Raperda Anggaran Pendapatan Anggaran Daerah Tahun Anggaran 2020 mengatakan penyusunan tetap berpedoman pada aturan dan dengan asumsi keuangan yang bersumber dari beberapa sektor penerimaan daerah



Asumsi keuangan pemerintah daerah yang dipersiapkan di dalam program pembangunan daerah Tahun 2020 nantinya penggunaannya yakni, belanja langsung dan tak langsung.



“Raperda tetap berpedoman pada aturan yang ada, mudah-mudahan melalui APBD Tahun depan sinergi pembangunan daerah dapat tercapai”kata Mian saat menyampaikan nota pengantar.



Pada kesempatan itu pula, Bupati Ir H. Mian meminta pada dewan untuk membahas rancangan ini dengan Arif dan bijaksana. Bupati juga menghimbau dan berharap semua OPD pada tahapan pembahasan untuk tidak mengirimkan wakilnya, namun dihadirkan secara langsung. 



Reporter: Repi Pratomo

Editor: Alfridho Ade Permana