Paripurna, DPRD Sampaikan Laporan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu

Paripurna, DPRD Sampaikan Laporan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu

Gambar

Diposting: 26 Sep 2022

Paripurna DPRD penyampaian laporan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2022. Foto/Dok



Indo Barat – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2022, di ruangan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (26/9).



Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi bengkulu Ihsan Fajri, didampingi Wakil ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi dan diikuti oleh anggota dewan lainnya.



Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah mengatakan, berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) terbaru, bahwa ada penambahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).



DPRD Provinsi Bengkulu



“kita ada penambahan anggaran kurang lebih sekitar 19,4 miliar, dana itu adalah dana insentif daerah tahun berjalan, dan itu baru saja masuk pada saat kita membahas APBD, jadi anggarannya sudah kita masukan secara otomatis dan karena kita tidak membahas item belanja terhadap apa yang akan direalisasikan karena dalam pmk itu dituliskan bahwa untuk kegiatan akan dilaksanakan paling lambat disampaikan pada bulan oktober,” sampai Samsu.



Dirinya mengatakan anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk membiayai honorarium dan perjalanan dinas.



“Yang jelas anggaran 19,4 miliar itu tidak boleh digunakan untuk membiayai honorarium ataupun biaya perjalanan dinas. kalau di awal dulu kita anggarkan 7 miliar ini ada penambahan 19,4 miliar, berarti ada kurang lebih 26,4 miliar,”pungkasnya. (Adv)