Paripurna DPRD Kepahiang, Penyampaian LHP BPK RI atas LKPD Kepahiang T.A 2018

Paripurna DPRD Kepahiang, Penyampaian LHP BPK RI atas LKPD Kepahiang T.A 2018

Gambar

Diposting: 11 Jun 2019

Kepahiang,BI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna tentang Agenda Penyampaian Pengantar Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2018, Selasa (11/06/2019).



Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra,SE didampingi Wakil Ketua II H.Syaparudin, OPD dan FKPD Kabupaten Kepahiang dan dihadiri segenap Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.



Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU menyampaikan, untuk laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2018 berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi bukan berarti pengelolaan keuangan Daerah tidak mempunyai kekurangan dan kelemahan, BPK RI Perwakilan Bengkulu masih menemukan adanya ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten Kepahiang.



“Kedepan untuk mempertahankan opini WTP dari BPK RI ini, kita bersama harus bekerja keras,transparan dan akuntable dalam pengelolaan keuangan daerah."sampai Bupati.



Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra diakhir rapat menyampaikan, untuk pembahasan terhadap LHP BPK RI ini akan diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD, untuk segera ditindaklanjuti dalam rangka pemberian rekomendasi dan masukan yang akan disampaikan kepada eksekutif pada rapat Paripurna selanjutnya, yang akan digelar pada akhir bulan Juni ini dalam rangka perbaikan pengelolaan Keuangan daerah Kabupaten Kepahiang Kedepan. (Rls/Rabiul)


Kategori: Daerah