Paripurna DPRD Benteng, Bahas Raperda PDAM Tirta Rafflesia dan Perubahan Perda Perangkat Desa

Paripurna DPRD Benteng, Bahas Raperda PDAM Tirta Rafflesia dan Perubahan Perda Perangkat Desa

Gambar

Diposting: 10 Feb 2020

Foto/Dok: Panji Gumilang



Indo Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Raperda Perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Rafflesia pada Senin pagi (10/02/2020) bertepat di Ruang Rapat Paripurna Gunung Bungkuk.



Selain membahas perubahan reperda air minum, Rapat juga membahas Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah no 04 tahun 2016 tentang perangkat desa.



Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono,Waka II DPRD Bengkulu Tengah Evi Susanti, dihadiri Bupati Bengkulu Tengah Fery Ramli, Polres Bengkulu Tengah, Kodim, Kejari, Anggota DPRD Bengkulu Tengah, Sekwan DPRD H.Meizuar, Kepala OPD, camat serta unsur Forkomimda kabupaten Bengkulu Tengah.



Dalam sambutanya, Bupati Bengkulu Tengah Fery Ramli menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Raperda tentang Perubahan bentuk badan hukum perusahan daerah air minum Tirta Raflesia menjadi perusahaan umum daerah air minum Tirta Raflesia dan Raperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Tengah nomor 04 tahun 2016 tentang perangkat desa. 



Bupati berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar, dan dilandasi dengan musyawarah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik.



“Kami minta agar raperda ini di bahas lebih lanjut, sehingga perda yang kita susun ini bermanfaat dan bisa sebagai acuan kita dalam menjalani program kerja pemda Benteng,” sampai Bupati. (Adv)