Nurul Awaliyah Pastikan Segera Kuasai Lahan Tambang BMQ

Diposting: 28 Jan 2020
Kuasa hukum Nurul Awaliyah, Jecky Haryanto saat menggelar press confrence , Selasa, (28/01/2020), Poto: Dok
Interaktif News – Direktur PT Bara Suktan Mining Nurul Awaliyah selaku pemegang saham mayoritas dari PT Bara Mega Quantum (PT BMQ) dalam waktu dekat memastikan akan kembali menguasai lahan tambang di Desa Rindu Hati, Bengkulu Tengah.
Pernyataan ini disampaikan langsung kuasa hukumnya Jecky Haryanto saat menggelar press conference di Kantor BMQ Jalan Batang Hari Kota bengkulu, Selasa, (28/01/2020)
Jecky mengatakan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan di pintu masuk lokasi tambang antara pihak BMQ Nurul Awaliyah dengan pihak Polda Bengkulu pada tanggal 6 Januari 2020 lalu. Untuk itu Jecky meminta pihak-pihak yang beraktifitas di lokasi tambang untuk dapat meninggalkan lokasi tersebut.
“Waktu yang telah dijanjikan pihak Polda Bengkulu telah lewat, maka dalam beberapa hari kedepan pihak Nurul Awaliyah akan segera melakukan kegiatan produksi (penambangan-red) di lokasi yang telah menjadi hak pihak Nurul Awaliyah,” kata Jecky didampingi Branch Manager PT BMQ Eka Nurdianty Anwar.
Jecky juga menjelaskan perihal SK Nomor 267 Tahun 2011 yang selama ini dijadikan pihak tertentu sebagai dasar menguasai tambang BMQ untuk segera dicabut karena telah batal demi hukum. SK tersebut, sambung Jecky, adalah SK yang diterbitkan sebelum putusan Mahkamah Agung Nomor 1607/K/Pdt/2013 tanggal 22 September 2013.
“Ini karena berdasarkan rapat Forkopimda Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah tanggal 2 Januari 2020 lalu dapat disimpulkan SK Nomor 267 Tahun 2011 adalah tidak sah dan sepatutnya untuk dicabut,” tegas Jecky
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu serta pihak Pemerintahan daerah lainnya untuk objektif dalam melihat permasalahan tambang BMQ
“Yah kita harapkan kepada pemerintah untuk tidak menunjukkan sikap keberpihakan serta pembiaran,” tutup Jecky Haryanto (***)
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kubu Nurul Awalia Tantang Dinmar, Buktikan Legalitas BMQ
07 Mar 2021
-
Penangkapan Nurul Awalia Disebut Janggal
22 Jun 2020
-
Konflik Tambang BMQ, Jaksa Tangkap Nurul Awalia di Jakarta
22 Jun 2020
-
Tuding Sistem IT Kumham jadi Biang Kerok, Supriyadi: Sandiwara Maling Teriak Maling!
09 Jun 2020
-
Kasus Nurul Awaliyah Mandeg di Kejati
05 Jan 2020