KPK Sosialisasikan Tax Online System Kepada Vendor
Featured Image

KPK Sosialisasikan Tax Online System Kepada Vendor

Diposting pada November 15, 2018 oleh Penulis Tidak Diketahui

Bengkulu,BI – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memberikan arahan terkait optimalisasi penerimaan daerah sektor pajak sekaligus Sosialisasi Peraturan Walikota No 33 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah, di Aula Bank Bengkulu, Rabu, (14/11/2018).

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon menyampaikan pelaku usaha (Vendor) sebagai wajib pungut pajak merupakan sumber pembiayaan pembagunan daerah.
“PAD kita akan naik drastis dengan Tapping Box, seluruh vendor kita harapkan membantu penerimaan daerah, struk yang pembeli terima akan sama dengan kita terima, semua termonitor rapi.

Tujuan sosialisasi ini adalah clearnya pemahaman masyarakat tentang pajak daerah,” kata Marjon.

Sementara itu, Walikota Helmi Hasan menyampaikan Kota Bengkulu akan maju ketika semuanya berpartisipasi dalam pembangunan.

Ia mencontohkan, Rumah Sakit Kota Bengkulu di bangun dari pajak, diawal kepemimpinannya banyak sekali jalan hancur.

“Seperti di karang indah misalnya, dulu belum dihotmik dan beberapa waktu lalu jalan itu sudah dihotmix lengkap dengan lampu jalannya, dari mana uangnya?, dari PAD hasil pajak warga,” papar Helmi Hasan.

1

Selain itu, manfaat dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah memastikan keamanan masyarakat terjamin. “Seperti negara Korea, kondisi mereka Zero Crime (Nol Kriminalitas) dikarenakan setiap sudut dipasang CCTV, sekaligus penyelamatan aset infrastruktur jalan trotoar dan lampu,” tambah Helmi Hasan.

Koordinator Tim Korsupgah KPK RI Adlinsyah Nasution menyampaikan fungsi Program KPK adalah pencegahan dan penindakan terintegrasi.

“korupsi tidak hanya dibagian belanja saja, juga dipenerimaan juga sangat banyak,” kata Adlinsyah.

Adlinsyah Nasution atau yang akrab disapa Coki mengungkapkan, program Tax Online System bagian dari peningkatan PAD dan dapat dimonitor setiap hari.

“Pelaku usaha adalah petugas pembantu daerah, apapun yang anda jual harus masuk kas daerah dong, tolong vendor-vendor segera diselesaikan akses koneksi ke data, saya minta hotel-hotel lebih dulu, Grage, Santika, Amaris, dan Splash,” pinta Coki.

Monitoring PAD, sambungnya, kalau memang ada oknum yang bermain catat nomor hp saya, “Hak daerah yang harus direalisasikan, saya juga minta blow up kepada media jika terjadi, sekaligus mengawasi alat tapping box yang dipasang,” ujar Coki.

KPK dalam waktu dekat akan mengundang 16 daerah ke Kota Batam membahas program tersebut. “Ini menjadi program nasional, kita targetkan sampai 300 alat terpasang sampai akhir tahun,” tutup Coki.

Tampak hadir FKPD Kota, Direktur Bank Bengkulu, Pelaku Usaha, dan beberapa rekan media. (Rls)
 

Kategori: Daerah