KPK Sebut Ada 973 Pejabat Desa Selewengkan Dana Desa

KPK Sebut Ada 973 Pejabat Desa Selewengkan Dana Desa

Gambar

Diposting: 02 Mar 2023

Tim Penyuluh Anti Korupsi KPK saat berkunjung ke Kabupaten Seluma, Kamis, 3 Maret 2023, Foto: Dok



Indo Barat – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Kabupaten Seluma guna audiensi bersama Bupati Seluma dan jajaran pejabat eselon II di lingkungan pemkab setempat. 



Perwakilan KPK diterima langsung Bupati Seluma, Erwin Octavian di ruangan rapat bupati sekira pukul 09.00 WIB, Kamis, (02/03/23).



Koordinator Bidang Spesialis Pembinaan dan Peran Masyarakat KPK RI, Firlana Ismayadin menyampaikan bahwa tahun terkahir ini pejabat desa sangat rentan tersandung kasus korupsi.



Ia menjelaskan, keseluruhan di Indonesia ada 7.500 desa dan sebanyak 973 pejabat di pemerintahan desa terjerat pidana akibat tersandung kasus penyelewengan Dana Desa (DD).



Terkait itu, KPK selalu memberikan warning kepada seluruh pejabat desa agar selau lebih berhati-hati dalam mengelolah Dana Desa.



"Menurut data yang kami himpun dari 7500 desa, ada 973 pejabat pemerintahan desa harus berhadapan dengan hukum lantaran telah melakukan penyelewengan Dana Desa," Jelas Firlana.



Firlan kemudian mengingatkan kepada seluruh pejabat desa di Kabupaten Seluma agar merealisasikan Dana Desa dengan baik. 



Ia mencontohkan Desa Sukasari, Kabupaten Seluma sebagai desa percontohan anti korupsi di Kabupaten Seluma. Desa ini jditetapkan KPK sebagai Desa Anti Korupsi.



"Kami imbau dan kami harapkan kedepanya tidak ada lagi pejabat desa di seluma yang tersandung kasus korupsi, sebagai percontohan seperti Desa Sukasari," tutur Dia



Sementara Bupati Seluma Erwin Octavian menyambut baik kedatangan KPK RI ke Kabupaten Seluma untuk memilih dan menetapkan Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi.



Reporter: Deni Aliansyah Putra