Ketua Bawaslu: Kawal dan Awasi Pemilu, Gunakan Hak Pilih!
Diposting: 04 Apr 2019
Bengkulu - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap mengajak masyarakat Provinsi Bengkulu untuk mengawal dan mengawasi pemilu 2019. Sebab peran serta masyarakat sangat penting dalam mengawal dan mengawasi pemilu 2019 nanti.
Pengawasan itu tidak hanya dilakukan pada saat pemilu dilaksanakan pada 17 April 2019 nanti, namun juga dari tahapan pemilu juga harus diawasi. "Laporkan jika ditemukan pelanggaran pemilu, Bawaslu siap untuk menindaklanjuti laporan masyarakat," kata Parsadaan Harahap di kantor Bawaslu Bengkulu, Kamis (4/4/2019).
Dikatakan Parsadaan, pelaksanaan pemilu telah diatur oleh mekanisme dan semua ada aturan mainnya. Maka dari itu, bagi peserta pemilu yang melanggar dapat diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk mengawasi pelanggaran pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, namun juga peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, suksesnya pemilu ini menjadi tanggung jawab bersama, Bawaslu akan menjadi mitra masyarakat demi berlangsungnya pemilu yang adil, jujur dan sesuai dengan mekanisme yang mengaturnya," kata Parsadaan.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga mengingatkan kepada semua peserta pemilu dan tim suksesnya untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana berkampanye atau berpolitik. Selain dilarang oleh undang-undang, fasilitas tempat ibadah hendaknya jangan dinodai dengan aktivitas politik.
"Jaga tempat ibadah, jangan ada aktivitas politik disitu," imbaunya.
Terkait pelaksanaan pemilu yang akan digelar pada 17 April 2019, Parsadaan mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mendatangi TPS dan menggunakan hak pilihnya.
"Ingat, kita akan memilih wakil kita di DPRD kota atau kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI dan presiden juga wakil presiden," jelasnya.
Sebagai mantan aktivis HMI, Parsadaan juga mengajak masyarakat mewaspadai berkembangnya ideologi-ideologi yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Menurutnya, ideologi Pancasila adalah final, apapun ideologi yang akan merongrong Pancasila maka harus dilawan [Rls]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Terbukti Melanggar Atas Pengumuman Status Tersangka Rohidin
14 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
-
Bawaslu Keluarkan Surat Pemanggilan Kedua untuk Helmi Hasan
02 Nov 2024
-
4 Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Dilapor ke DKPP
29 Jun 2024
-
Garda Rafflesia Segera Laporkan Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu ke DKPP
24 Mar 2024