Kejati Siap Bantu Penyelesaian Permasalahan Jalan Provinsi

Diposting: 15 Jun 2022
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman. Foto/Dok
Interaktif News - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu siap membantu menyelesaikan permasalahan jalan Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman usai Rapat Koordinasi bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah beserta jajaran terkait Pembahasan Legal Opinion (LO) Terhadap Rencana Penggantian Jalan dari PT. Injatama, Rabu (15/06/2022).
"Kita satu tujuan bersama, jangan sampai ada negara dirugikan, kita sudah sepakat bahwa itu harus dibangun kembali oleh Injatama sesuai dengan nilai yang sudah di hitung oleh KJPP, tunggu saja pelaksanaannya, saya akan ketemu dengan pihak mereka," tegas Kajati Bengkulu Heri Jerman.
Sebelumnya PT. Injatama, perusahaan tambang batubara merusak jalan di Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Bengkulu kurang lebih sepanjang 2,4 kilometer. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menuntut perusahaan tersebut mengganti atas kerusakan yang terjadi.
Pemda Provinsi Bengkulu mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dari rapat yang dilaksanakan Gubernur Rohidin menyebutkan telah membuat legal opinion terkait permasalahan ini yang akan segera dibahas oleh Kejati Bengkulu.
"Pihak kejaksaan juga sudah turun dan sudah melakukan pengumpulan pendataan lapangan dengan kondisi seperti itu saya sebagai kepala daerah, terkait dengan aset kita, maka kita bersurat dengan pihak kejaksaan untuk membuat pandangan hukum legal opinion dari kejaksaan untuk dibahas, baru nanti kita mendapatkan jawaban dari pihak kejaksaan," ujar Gubernur Rohidin.
Ada beberapa hal yang disampaikan Gubernur pada Pembahasan Legal Opinion (LO) Terhadap Rencana Penggantian Jalan dari PT. Injatama ini. Diantaranya adalah jalan tersebut harus dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat, tidak hanya dibangun namun tidak bisa dimanfaatkan dengan masyarakat.
"Tadi kita menjelaskan bahwa ini statusnya jalan aset provinsi, tingkat kerusakannya seperti apa, andai kebutuhan masyarakat untuk membangun jalan posisinya di mana sehingga betul - betul termanfaatkan dengan baik," pungkas Gubernur Rohidin.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kajati Bengkulu Ingatkan Jajaran Jaksa di Seluma Wajib Jaga Netralitas Pilkada
16 Nov 2024
-
Pemprov Bengkulu Upayakan Solusi Transportasi Truk di Terminal Khusus
14 Nov 2024
-
Proyek PSN Trans Enggano Akan Diteruskan Pasca Lebaran
04 Apr 2024
-
Semarak Ramadan 1445 H, Kejati Bengkulu Berbagi Ratusan Takjil
19 Mar 2024
-
PAKAR Laporkan Dugaan Korupsi Belanja Rumah Tangga Dewan Bengkulu Utara
15 Mar 2024