Kejari Seluma Turunkan KJPP untuk Cek Nilai Objek Lahan pada Kasus Tukar Guling Murman Effendi

Diposting: 03 Sep 2024
Kejari Seluma bersama KJPP meninjau titik lokasi kasus tukar guling lahan Murman Effendi, Foto: Dok
Indo Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menurunkan tim ahli dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam proses penyidikan kasus tukar guling lahan Murman Effendi dan Pemkab Seluma yang terjadi pada tahun 2008 lalu.
Tim ahli dari KJPP bersama penyidik jaksa Seluma dan beberapa OPD terkait langsung turun kelapangan untuk mengecek titik lokasi yang berada di Kelurahan Sembayat.
"Hari ini tim KJPP langsung diturunkan untuk melakukan penghitungan berapa nilai objek lahan tukar guling itu," kata Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni, Selasa (3/9/2024).
Gufron menyebut pengecekan lahan yang dilakukan oleh Tim KJPP ini akan menghitung secara rinci besaran dari nilai objek tukar guling lahan dari mantan Bupati Seluma Murman Effendi dengan Pemkab Seluma.
"Tim penilai inilah yang nantinya akan menentukan besaran harga tanah yang disebut sudah menjadi objek tukar guling. Proses penyidikan yang kita lakukan ini pastinya harus sangat dirincikan sehingga diturunkan langsung Tim Ahli KJPP ini," ungkap Ghufroni
Menurut Gufron nilai objek lahan yang diperkarakan sangat penting untuk mengetahui besaran harga lahan sehingga nanti hasil penghitungan tersebut dapat menjadi referensi pada saat menentukan nilai kerugian negara.
"Pastinya sangat kami perlukan penilaian KJPP soal besaran harga lahan ini. Apabila nanti sudah kita dapatkan baru bisa kita lanjutkan ke tahap proses penyidikan kasus tukar guling lahan ini," kata Ghufron.
Gufron menambahkan, saat ini nilai objek lahan di Kelurahan Sembayat masih belum diketahui termasuk estimasi kerugian negara dalam hal ini.
Terkait demikian, sambung Gufron, Kejari Seluma masih menunggu hasil penghitungan dari KJPP. Sementara untuk lahan yang dikawasan Pemkab Seluma pihaknya sudah mengantongi nilai estimasi harga lahan.
"Hanya satu titik objek yang akan dinilai oleh Tim KJPP. Setelah itu jika dari titik ini ada indikasi kerugian negara maka proses penyidikan akan berlanjut pada proses audit keuangan," demikian kata Ghufroni
Dalam melakukan pengecekan oleh tim KJPP ini juga mengundang mantan Bupati Seluma Murman Efendi, Kabag Tata Pemerintahan, Suprapto dan Kabid Perkim Jefri Romadhona serta pihak ATR/BPN Seluma.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Polsek Talo Seluma Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Dukung Program Asta Cita
13 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
Teddy Rahman Temui Wamendes Bahas Pengembangan Desa Wisata di Seluma
08 Jan 2025
-
Bupati Seluma Terpilih Teddy Rahman Temui Menteri LH Bahas Isu Strategis Pengelolaan Lingkungan
05 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Kajati Bengkulu Ingatkan Jajaran Jaksa di Seluma Wajib Jaga Netralitas Pilkada
16 Nov 2024
-
Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat
24 Oct 2024
-
Jaksa Ingatkan Kepala Desa untuk Netral di Pilkada 2024
23 Oct 2024