Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Diposting: 26 Apr 2024
Kasi Pidsus, Kejari Seluma, Ahmad Gufroni, Foto: Dok
Indo Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma secara bertahap terus menggali keterangan dengan pihak terkait yang terlibat dalam dugaan kasus penyelewengan dana fiskal stunting Rp 5,7 Miliar.
Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana fiskal stunting masih berlanjut yang kali ini pihaknya sedang mendalami sejauh mana pertanggungjawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kalau sejauh ini kami masih mendalami sejauh mana pertanggungjawaban TAPD yang sudah mengalokasikan anggaran ini ke setiap OPD," kata Kasi Pidsus, Gufroni Kamis, (25/04/2024).
Menurutnya, TAPD paling bertanggungjawab atas dugaan kasus penyelewengan dana fiskal stunting dari kementerian keuangan karena berdasarkan pengakuan 8 OPD penerima, terdapat OPD yang tidak mengetahui jika terdapat anggaran tersebut.
"Seharusnya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilibatkan dalam alokasi anggaran ini ke setiap OPD. Tim TPPS yang lebih memahami karena mengetahui kondisi di lapangan," ungkap Ahmad Gufroni.
Dari keterangan 8 OPD penerima kata dia, ada yang menolak anggaran itu di alokasikan karena telah ada anggaran lain yang sudah termasuk di APBD. Berdasarkan hal tersebut dugaan kuat TAPD tidak melakukan rapat bersama dengan OPD yang selaku pengelola anggaran.
"Semua OPD penerima juga pihak-pihak yang terlibat akan kembali kita panggil untuk melakukan Pulbaket ini, pastinya semua kita dalami keterlibatannya, termasuk administrasi seperti SPJ yang sudah direalisasikan ke OPD penerima," katanya.
Ia meminta kepada semua pihak nantinya bisa koperatif saat mendapatkan undangan dari penyidik untuk dimintai klarifikasi. Sampaikanlah keterangan yang jujur, sesuai fakta yang terjadi ataupun yang sudah diketahui.
"Kami tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap semua saksi yang nantinya diminta keterangan. Mohon kerjasamanya agar berkata jujur seusai dengan fakta yang terjadi, " sampai Kasi Pidsus.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi
09 Dec 2024
-
Pemdes Tanjung Beringin Gelar Posyandu Rutin untuk Kesehatan Gizi dan Anak
06 Dec 2024