Hearing dengan Wedding Organizer, Ketua DPRD Bengkulu Selatan Sarankan Pesta Pernikahan Kembali Dibuka

Diposting: 19 Jan 2021
Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim saat hearing bersama dengan perwakilan Wedding Organizer, Selasa, 19 Janauri 2021, Foto: Dok
Indo Barat - Pelaksanaan pesta pernikahan di Kabupaten Bengkulu Selatan disarankan kembali dibuka awal bulan Februari mendatang. Hal itu menyusul menurunanya angka penyebaran Covid-19 sementara usaha penyedia layanan wedding organizer (WO) semakin terimbas akibat masyarakat tidak diizinkan menggelar pesta pernikahan.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Barli Halim, SE saat memfasilitasi hearing perwakilan Wedding Organizer se-Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa, 19 Januari 2021.
“Seperti kita ketahui bersama angka penyebaran Covid-19 relatif menurun, saya sarankan pada awal bulan masyarakat ini kembali diperbolehkan menggelar pesta pernikahan” kata Barli.
Barli merencanakan akan bertemu dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten BS. Barli akan menyampaikan aspirasi pelaku WO kepada Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19 untuk mengkaji pelaksanaan pesta pernikahan.
“Kita jangan saling menyalahkan kita cari solusi nanti saya koordinasi dengan Ketua Satgas Kabupaten Bengkulu Selatan” kata dia.
Hearing yang berlangsung di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bengkulu Selatan itu turut dihadiri Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bengkulu Selatan, Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Kabid Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Direktur RSUD HD Manna, dan Polres Bengkulu Selatan yang diwakil Kasat SABARA, dan pelaku Jasa Wedding Organizer (WO) se-Bengkulu Selatan.
Para perwakilan WO dalam kesempat itu meminta kejelasan akan nasib mereka selama pandemic Covid-19 pada saat ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Yayan, selaku perwakilan WO.
“Kami meminta kepada bapak-bapak dan ibu-ibu agar dapat memberikan solusi, segera berembuk dan menjelaskan nasib kami ini meminta perkerjaan kami kembali, kami siap membantu Satgas menegakkan protokol kesehatan diacara pernikahan bagaimana teknisnya kami siap mengikuti” sampai Yayan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkulu Selatan mengatakan, pesta perkawinan sangat rentan menjadi klaster baru perkembangan wabah COVID-19. Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi mengingat saat ini Bengkulu Selatan telah memasuki zona kuning.
“Kita lihat perkembangan akhir bulan ini dan akan kita evaluasi melalui rapat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bengkulu Selatan, apabila ada penurunan, resepsi pernikahan dapat kita buka kembali dengan protokol kesehatan yang ketat” ujar dia. [adv]
Reporter: Yon Maryono
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Bupati Gusnan Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Tentang 2 Rancangan Perda
25 Jun 2024
-
Bupati Gusnan Mulyadi Sampaikan Nota Pengantar LKPj 2023
26 Mar 2024
-
Dodi Martian: Gegara Jembatan Rusak, Warga Gotong Jenazah Pakai Rakit Seberangi Sungai
16 Mar 2024
-
Wakil Ketua II Apresiasi Rencana Pemerintah Bakal Rekrut 500 CPNS
16 Mar 2024
-
Dodi Martian Minta APH Tindak Tegas Truk Over Tonase Masuk Bengkulu Selatan
15 Mar 2024