DPRD Provinsi Bengkulu Rapat Virtual, Bahas Revisi APBD 2020

Diposting: 21 Apr 2020
Indo Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Selasa 21 April 2020 Menggelar Rapat Virtual Meeting Terkait Revisi Anggaran APBD 2020 dalam Pencegahan dan Penanggulangan Wabah pandemi Covid-19.
Untuk diketahui, Rapat Virtual Meeting ini di Ikuti oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, beserta para Ketua Fraksi dan ketua Komisi.
Dalam rapat, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengusulkan agar Eksekutif (TAPD) segera mengajukan perubahan anggaran Covid19 dan anggaran yang akan di relokasi, direvisi dari anggaran APBD 2020.
Lanjut Ketua Menambahkan agar DPRD Propinsi merelokasi dan merevisi program yang belum penting dan program yang sudah terlewat dari jadwal.
Beliau juga meminta Gubernur kordinasi dengan Pemkab dan Pemkot terkait program penanggulangan dan penanganan terintegrasi hingga terhindar dari tumpang tindih program penanggulangan dan penanganan Covid19.
Meminta DPRD provinsi secara kelembagaan membentuk SATGAS Covid19 yang berfungsi sebagai kontrol dan pengawasan terhadap program program penanggulangan dan penanganan Covid19.
Melakukan langkah kerja kongkrit langsung ke konstituen, menjaga keberlanjutan pelaku usaha, serta menyiapkan program terpadu agar mempertahankan dan menurunkan kenaikan angka kemiskinan di propinsi Bengkulu. (Adv)