DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Perekrutan Honorer 2024 Ditiadakan

DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Perekrutan Honorer 2024 Ditiadakan

DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Perekrutan Honorer 2024 Ditiadakan
DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Perekrutan Honorer 2024 Ditiadakan

Diposting: 05 Mar 2024

Indo Barat - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, menyatakan dukungan terhadap imbauan yang dikeluarkan oleh Gubernur Rohidin Mersyah untuk tidak merekrut honorer di tahun 2024.



Imbauan ini sejalan dengan Instruksi Presiden serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menegaskan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.



Gubernur Rohidin menekankan bahwa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu harus menyelaraskan diri dengan instruksi Presiden dan UU tersebut, yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN selain Pegawai ASN.



“Tidak ada penerimaan dan pemberhentian honorer tahun ini karena sebagaimana instruksi Pak Presiden, kita harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, saya minta kepada OPD untuk tidak melakukan penerimaan, penggantian, atau pemecatan pegawai honorer, apapun bentuknya,” ungkap Gubernur Rohidin.



pemprov



Lebih lanjut, Gubernur Rohidin menegaskan bahwa bagi honorer yang sudah teralokasi saat ini, proses penggajiannya akan segera dilakukan mulai bulan Februari.



“Bagi honorer yang sudah teralokasi saat ini, penggajiannya harus segera dibayarkan mulai bulan Februari ini,” tambahnya.



Dukungan dari Ihsan Fajri dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya terhadap kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keteraturan dalam administrasi pegawai dan menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara efektif dan efisien. [Adv]