DPRD BU Bersama Eksekutif Gelar Rapat Pansus Atas Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2016

Diposting: 14 Nov 2020
Foto/Dok: Repi Pratomo
Indo Barat - Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat pansus Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara bersama pihak eksekutif, Jum’at (13/11/2020).
Rapat pansus tersebut membahas beberapa perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Bengkulu Utara. Seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berubah menjadi badan keuangan dan aset daerah (BKAD).
Kemudian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bengkulu Utara akan di lebur jadi satu dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Lalu ada perubahan status Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi badan.
Tak hanya itu, dalam pembahasan tersebut pada perda nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukkan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara pada pasal 3 ayat 1 huruf e angka 4 tertulis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
“Memang benar untuk BPKAD itu kata “pengelola” tidak digunakan lagi. Kata pengelola ini digunakan jika 2 OPD yakni BPKAD dan BAPENDA masih tergabung inikan sudah berdiri masing – masing. Kita juga mengacu kepada pelaturan Permendagri nomor 5 tahun 2017. Kemudian juga didalam Perda nomor 14 tahun 2016, BKPSDMD masih menggunakan kata “Daerah” jadi kita sesuaikan menjadi BKPSDM saja. Lalu ada perubahan status Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi badan. Perubahan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2019. Kemudian untuk Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) akan bergabung ke BAPPEDA,” ujar Tommy Sitompul,S.Sos ketua Pansus Ranperda.
Pantauan awak media, rapat kerja antara tim pansus Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukkan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara bersama pihak eksekutif di pimpin langsung oleh ketua pansus ranperda selaku, Tommy Sitompul, S.Sos bersama anggota DPRD Agus Riadi, Salamun, Hotman Sihombing, Sudarman. (Adv)
Reporter: Repi Pratomo
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Komisi I Minta Unsur Pimpinan Segera Rekomendasikan Hasil Temuan di Dinas Kesehatan
20 Jan 2025
-
DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Raperda Menjadi Perda
03 Dec 2024
-
DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap 3 Raperda
14 Nov 2024
-
Ketua DPRD Bengkulu Utara Pimpin Paripurna Pembentukan AKD
29 Oct 2024
-
Anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029 Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas
05 Oct 2024