Ditanya Gara-gara Ngaku Sudah Cerai ke Wanita Lain, Seorang Suami Hajar Istri

Diposting: 25 Mar 2021
Tersangka TN (52) saat diperiksa di penyidik Polsek Semidang Alas Maras, Foto: Dok
Indo Barat – Seorang pria paruh baya berinisial TN (52) warga desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Markas, Kabupaten Seluma ditangkap polisi Rabu kemarin, 24/03/21 setelah dilaporkan istrinya sendiri pada Februari 2021 lalu.
Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo melalui Kapolsek Iptu Frengki Sirait ketika dihubungi via WhatApps mengungkapkan, tersangka TN ditangkap berdasarkan laporan istrinya sendiri yang menjadi korban KDRT.
Penganiayaan dilakukan tersangka terhadap korban berawal pada Jumat, 26 Febuari 2021 lalu sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu tersangka sedang menonton TV di ruang tamu rumahnya, lalu korban datang menghampiri tersangka.
“Kenapa kamu berkata kepada wanita yang datang ke rumah ini kemarin bahwa kamu dan aku sudah bercerai” kata Kapolsek menirukan ucapan korban.
Lalu terlapor langsung berdiri dan memukul korban di bagian mata sebelah kiri sebanyak satukali dengan menggunakan kepalan tangan kanan.
Kemudian tersangka kembali memukul kedua tangan korban lebih dari lima kali. Usai memukuli istrinya tersangka dikabarkan melarikan diri ke Penarik, Kabupaten Mukomuko.
”Tersangka berhasil kami tangkap kemarin (24/03/21) setelah sebulan kabur ke Mukomuko” Jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, tersangka akan menjerat tersangka dengan pasal Pasal 351 ayat 1 KUHP atau pasal 44 ayat 1 UU no.23 thn 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Ketua BKOW Bengkulu Anita Rosjonsyah: Korban KDRT Jangan Takut Lapor
08 Mar 2024
-
Konseling Pranikah dalam Agama diharap Mengurangi KDRT
09 Sep 2023
-
Amankan Pelaku Kakak Bunuh Adik, Polres Seluma Uraikan Kronologi Kejadian
15 May 2023
-
Pemuda Ini Aniaya Ibu Kandung hingga Luka 40 Jahitan
16 Sep 2022
-
Soal Sepele Ini Picu Suami Siram Minyak Panas ke Istri
22 Feb 2022