Diskominfo BU Sosialisasikan Kesadaran Keamanan Informasi
Diposting: 29 Nov 2018
Bengkulu Utara,BI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Sosialisasi Persandian Kesadaran Pengamanan Informasi. Kegiatan yang digelar di ruang pola Bappeda Bengkulu Utara tersebut diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (28/11/2018).
Dalam Sosialisasi ini Dinas Kominfo mengundang narasumber Sandhi Prasetyawan, S.ST, M.AP dari BSSN, Ia menyampaikan, bahwa pentingnya membuat sistem perijinan yang baik yakni dengan sistem perijinan secara elektonik yang dapat mempermudah sistem perijinan dan dapat mengamankan data dan informasi yang terjamin.
“Di era digital ini sangat diperlukan sistem perijinan yang baik, yakni dengan sistem elektronik. Kita belum sepenuhnya 100 persen elektronik, karena dalam sistem yang manual terdapat kelemahan yang tidak dapat diatasi dibadingkan penggunaan sistem yang secara elektonik.ini mudah simple dan tidak mmbtuhkan biaya infrastruktur yang besar dan kedepannya dapat untuk diimplementasikan” Jelasnya.
Lanjutnya ia mengatakan, pada penggunaan sistem aplikasi seperti tanda tangan dan sertifikat yang dibuat menjadi elektronik akan aman dan terjamin.
“Seperti penggunaan tanda tangan digital, sertifikat elektronik sangat penting karena tidak dapat dimanipulasi dibandingkan penggunaan secara manual.
Penggunaannya harus dengan yang bersangkutan sendiri, aspek keamanan menjamin data dan informasi yang diberikan oleh penyelenggara perizinan kepada pihak pemohon nanti konteksnya sangat aman dan terjamin karena harus bersangkutan langsung kepada pemilik,” terangnya.
Drs.Kiman Nazardi, MM Kadis Kominfo Bengkulu Utara menyampaikan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan dengan mengundang langsung narasumber dari BSSN untuk memberikan pengarahan kepada SKPD bagaimana menciptakan sistem keamanan data dan informasi.
“Kita mengantisipasi dengan semakin berkembangnya teknologi dan informasi tentu banyak hal yang dapat mengganggu sistem data dan informasi. dengan sosialisasi ini diharapkan SKPD dapat mengetahui dan mengerti bagaimana cara pengamanan data dan informasi yang baik.”tuturnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, dengan sistem elektronik, dalam penerapan seperti aplikasi signature atau tanda tangan elektronik yang dapat mengamankan dan mengektifitaskan jalannya birokras pemerintahan terutama dalam hal pelayanan publik akan dilakukan secara bertahap.
“Setelah melalui verifikasi dan sertifikasi pengusulan SKPD melaui Diskominfo akan mengusulkan kepada BSSN yang akan mengeluarkan sertifikat tersebut, diharapkan SKPD dapat merencakan apa yang harus dilakukan terkait pengamanan data dan informasi.” jelasnya.(Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Dapat Bantuan Dana, 12 Parpol di Bengkulu Utara Teken Serah Terima
26 May 2023
-
Rakornas PB, Bupati Mian Minta Seluruh OPD Perkuat Kolaborasi
14 Mar 2023
-
Lewat Pamsimas, Bupati Mian Targetkan Seluruh Warga Dapat Pelayanan Air Bersih
07 Mar 2023
-
Klinik Pratama Yurdiman Medika Komitmen Tingkatkan Layanan
21 Feb 2023
-
DPRD Bengkulu Utara Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Bahas APBD 2023
17 Nov 2022