Dipanggil Polda, FAKAM Beberkan Kasus Video “ Dasar Nian Pak Marjon Koh “
Diposting: 22 Feb 2018
Indo Barat – Kasus Video “Dasar Nian Pak Marjon Koh“ berlanjut, Kamis, (22-02-2018) perwakilan Forum Aksi Kota Membangun (FAKAM), Sukman Hakim CS memenuhi panggilan Polda Bengkulu terkait laporan dugaan pencemaran nama Baik dan/atau fitnah melalui rekaman video yang diduga dibuat oleh oknum anggota DPRD Kota Bengkulu.
Terlihat rombongan FAKAM tiba di Polda Bengkulu sekira pukul 10.00 WIB dan langsung menuju lantai II Gedung Reskrim, Subdit Bank dan Cyber Crime. Sebelum diperiksa Rombongan FAKAM sempat memberi keterangan ke awak media perihal kedatangan mereka.
Menurut Sukman Hakim, sekretaris FAKAM, mereka memenuhi panggilan resmi dari Polda Bengkulu terkait laporan FAKAM beberapa waktu lalu. FAKAM melaporakn video yang berisi konten negatif yang merugikan FAKAM dan video tersebut beredar di medsos.
“Kedatangan kita untuk memenuhi panggilan, kemungkinan dimintai tambahan keterangan masalah laporan kami “ kata Sukman, sembari menaiki anak tangga gedung reskrim
Setelah keluar dari Polda Bengkulu, FAKAM kembali memberikan keterangan, menurutnya mereka dimintai keterangan tambahan selaku pelapor dan kemungkinan dalam waktu dekat seluruh pihak yang terkait akan dipanggil.
“Laporan kita sudah di acc oleh Kapolda dan dalam waktu dekat mungkin pihak polda akan memanggil seluruh pihak terkait, kita juga berharap kepada pihak polda untuk segera menuntaskan kasus ini, agar terang siapa pelakunya “ tutup Sukman
Sebelumnya, sempat beredar di publik video yang berisi rekaman suara seorang perempuan dan seorang lelaki dalam mobil. Video rekaman yang kemudian viral dengan sebutan Video “Dasar Nian Pak Marjon Koh “dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri FAKAM.
Menurut FAKAM video tesebut berisi tentang fitnah terhadap mereka dan para pihak yang disebut dalam isi pembicaraan video.
FAKAM sendiri sudah mengetahui siapa pembuat Video tersebut. Dalam beberapa keterangannya, FAKAM menyebut pembuat video adalah oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dengan inisial RN.
Reporter : Revi Tato
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024